Pramono Sebut Anis Matta Bekerja Sesuai Mekanisme

Kamis, 03 Mei 2012 – 13:29 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo mengatakan bahwa keputusan resmi DPR tentang dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah berdasarkan usulan resmi dari pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Fungsi dan tugas Pimpinan DPR adalah meneruskan dan melanjutkan apa yang menjadi keputusan rapat alat kelengkapan kerja DPR seperti komisi-komisi dan badan-badan. Apa yang sudah menjadi keputusan Banggar sesuai dengan apa yang diteruskan pimpinan DPR," kata Pramono di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (3/5).

Dari sisi fungsi dan tugas, menurut politisi PDI-P itu tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Anis Matta selaku salah seorang pimpinan DPR. Dipanggilnya Anis oleh KPK dia kira hanya akibat dari ketidakpahaman seseorang sehingga pimpinan Dewan yang bertanggung jawab pada urusan anggaran ditarik-tarik dalam kasus tersebut.

"Selaku pimpinan DPR yang membidangi anggaran, memang tugas dari Pak Anis untuk meneruskan putusan Banggar. Pimpinan tidak terlibat dalam pembahasan, baik dalam persoalan alat kelengkapan Dewan dan komisi-komisi. Sehingga aneh jika yang digugat itu Pak Anis Matta," ungkapnya, sembari menambahkan jika apa yang diusulkan itu tidak sesuai, pimpinan pun berhak menanyakan itu.

Pramono mencurigai terseretnya Anis Matta lebih pada nuansa politis untuk mencemarkan nama baik Anis Matta karena selain Wakil Ketua DPR, Anis Matta juga memegang posisi Sekjen PKS.

"Dalam konteks itu, bisa terjadi. Tetapi saya yakin Pak Anis dengan gampang dan mudah menjelaskan semua ini. Dan ingat, ini juga bisa menimpa pimpinan DPR lainnya. Padalah apa yang kita setujui itu berdasarkan keputusan alat kelengkapan Dewan," tegasnya. (fas/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anis Matta Penuhi Panggilan KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler