jpnn.com - jpnn.com -Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung mengatakan, terpilihnya Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA) sudah dilakukan sesuai prosedur.
Sebelumnya, MA mengusulkan tiga nama kepada presiden. Dua lainnya adalah Aco Nur (Plt sekretaris MA) dan Imron Rosyadi (Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan).
BACA JUGA: Foto Aksi Menyamar Pimpinan MA Menyebar
Nama Pudjo dipilih setelah dinilai oleh tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden. "Dalam prosesnya juga menghadirkan Ketua MA," ujar Pramono dikonfirmasi wartawan di kompleks Istana Negara, Senin (6/2).
Dia menambahkan bahwa tiga nama calon itu murni usulan MA dan dipilih dengan mempertimbangkan kapabilitas, kapasitas serta masukan dari PPATK dan BIN.
BACA JUGA: Plis, Jangan Pilih Sahabat Koruptor Jadi Sekretaris MA
"Dibanding dengan usulan (dua nama) lainnya, dia adalah yang lebih lumayan karena yang lainnya ada beberapa catatan," tambah politikus PDI Perjuangan ini. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Astaga, Kok Bisa Bang Napi Jadi Calon di Pilkada?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam