Pramono Tantang Wa Ode Nurhayati Buktikan Tudingan

Kamis, 14 Juni 2012 – 16:45 WIB

JAKARTA – Satu per satu pimpinan DPR terus membantah menerima jatah ratusan miliar rupiah dari Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) sebagaimana tudingan Wa Oden Nurhayati. Setelah kemarin (13/6) Ketua DPR Marzuki Alie membantah, kini giliran Wakil Ketua DPR Pramono Anung menangkis tudingan Nurhayati.

"Itu sama sekali tak ada,” bantah Pramono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/6). Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menegaskan, pimpinan DPR tidak bersentuhan dengan proses penyusunan anggaran yang ada di Banggar DPR. “Sehingga saya tidak tahulah. Silahkan fakta persidangan yang membuktikan,” kata Pramono.
       
Seperti diberitakan, WON usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (13/6) menyatakan ada data yang dipegang tenaga ahli di Banggar DPR bernama Nando tentang jatah bagi pimpinan DPR. Nurhayati menyebut Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp 300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar.

"Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkap Nurhayati.
     
Namun tudingan Nurhayati itu justru membuat Pramono heran. Ia pun menantang Nurhayati untuk membuktikan ucapannya.
 
"Saya malah tertantang, kalau memang ada silakan WON buktikan. Tak hanya sekadar melempar sesuatu yang dia tak ada alat buktinya,” ungkap anak  buah Megawati Seokarnoputri itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ingatkan Pimpinan KPK Tetap Kompak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler