Pramuka Ditetapkan Jadi Eskul Wajib

Pembiayaan Boleh Gunakan Dana BOS

Rabu, 21 November 2012 – 04:46 WIB
JAKARTA - Kegiatan pramuka di semua jenjang pendidikan akhir-akhir ini mulai luntur. Gejalanya, tepuk pramuka sudah jarang bergemuruh di sekolah-sekolah. Selain itu, ada sejumlah sekolah yang tidak menggunakan seragam pramuka sebagai salah satu seragam wajib.
 
Supaya pramuka tidak semakin tenggelam, akhirnya diputuskan menjadi ekstra kurikuler (eskul) wajib dalam kurikulum baru tahun depan. "Pramuka menjadi eskul wajib terutama di SD dan SMP. Selain itu juga akan didorong menjadi eskul wajib di SMA," papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa (21/11). Sementara di pendidikan tinggi, pramuka menjadi kegiatan pilihan.
 
Menurut menteri dari Surabaya itu, sangat sayang sekali jika pramuka sampai hilang atau mati dari pendidikan di Indonesia. Sebab dia meyakini jika pramuka memiliki banyak sekali muatan karakter. Mulai dari kepemimpinan, kedisiplinan, kejujuran, gotong royong, dan sejenisnya.

Nuh menegaskan, jika menghidupkan kembali pramuka ini tidak berwujud pada menjadikan pramuka sebagai satu mata pelajaran. "Jadi ini hanya eskul yang wajib," ucap mantan Menkominfo itu.

Sifat pramuka yang akan menjadi eskul wajib ini diharapkan tidak mengganggu pelajaran umum. Nuh mengatakan jika sekolah tidak perlu mempertentangkan antara pelajaran umum dengan eskul. Dia meminta antara pelajaran umum dan eskul harus berjalan bareng untuk kepentingan siswa.

Redupnya aktivitas pramuka baru-baru ini tidak hanya disebabkan karena peminatnya sepi. Tetapi juga dipicu urusan pendanaan. Nuh mengatakan pihak sekolah tidak perlu khawatir dengan diwajibkannya pramuka. Dia mengatakan pendanaan eskul pramuka ini bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).

Pembiayaan eskul pramuka diantaranya meliputi gaji instruktur dan pengadaan perlengkapan pramuka. Selain itu, Kemendikbud juga akan meminta Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) ikut mengalokasikan anggarannya untuk mendanai pramuka. "Sistem sharing-nya nanti akan dibahas lintas kementerian," kata dia.
 
Nuh mengingatkan jika menghidupkan lagi pramuka melalui eskul wajib ini tidak terjebak pada urusan symbol-simbol saja. Misalnya dengan cara mewajibkan lagi penggunaan seragam pramuka dan sebagainya.

"Simbol pramuka itu tetap harus ada. Tetapi yang lebih penting adalah internalisasi nilai-nilai pramuka." (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ingatkan Kemdikbud Jangan Asal Ubah Kurikulum

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler