Pramuka juga akan didorong wajib pada jenjang pendidikan menengah, sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi sebagai kegiatan pilihan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menyebutkan saat ini pihaknya sedang menyiapkan bahan uji publiknya. Dimana pramuka tidak masuk dalam mata pelajaran, tapi sebagai ekstrakurikuler.
"Jadi kompisisi proses pembelajaran di sekolah itu ada kulikuler dan ada ekstrakulikuler, melekat jadi satu kesatuan. Pramuka akan kita dorong menjadi ekstrakulikuler yang wajib, bukan mata pelajaran," kata Nuh di kantornya, Selasa (20/11).
Peningkatan kegiataan kepramukaan di sekolah-sekolah ini sendiri tidak hanya digarap sendirian oleh Kemendikbud, tapi kerjasama segitiga antara Kwarnas, Kementrian Pemuda dan Olahraga, dan serta Kemdikbud.
Nuh menilai kegiatan kepramukaan mengandung nilai-nilai kepemimpinan, kebersamaan, sosial, dan kemandirian. Untuk itu, revitalisasi dari sisi organisasi di setiap sekolah akan lebih dimatangkan.
Dengan wajibnya ekstrakurikuler kepramukaan, Mendikbud mengingatkan agar tidak terjebak pada formalitas saja. “Tidak boleh sebatas pada simbol-simbol kepramukaan, tetapi substansi kepramukaan itu yang harus ditanamkan,” katanya.
Lantas bagaimana soal pendanaan kegiataan kepramukaan? Mendikbud menyebutkan pendanaan pramuka salah satunya dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Dana fungsi pendidikan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga juga dapat dimanfaatkan,” katanya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencabulan Marak, Pengawasan Anak Perlu Diperketat
Redaktur : Tim Redaksi