jpnn.com, PARIS - Prancis akan mengerahkan 100.000 polisi untuk memaksa warga mematuhi ketentuan lockdown terkait wabah virus corona. Pos-pos pemeriksaan juga didirikan di seluruh negeri.
"Tinggallah di rumah," kata Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner, Senin (16/3).
BACA JUGA: Pulang dari Prancis, 5 Anggota DPRD Diisolasi di Rumah Masing-masing
Dia menambahkan bahwa orang yang melanggar larangan ketat itu akan dikenai denda hingga EUR 135 (Rp 2,2 juta).
Saat menyampaikan pidato yang muram kepada masyarakat, Macron mengatakan bahwa mulai Selasa tengah malam waktu setempat, semua orang harus tinggal di rumah, kecuali untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, pergi ke tempat kerja, berolah raga atau berobat.
BACA JUGA: 11 Warga Prancis Meninggal setelah Terjangkiti Virus Corona
Sejauh ini virus corona telah menginfeksi ribuan orang di Prancis. Total ada 148 kasus kematian terkait virus tersebut. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Prancis Siapkan Bus untuk Evakuasi Warganya di Wuhan
Redaktur & Reporter : Adil