Praperadilan OC Kaligis versus KPK segera Dimulai

Kamis, 30 Juli 2015 – 11:52 WIB
OC Kaligis. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan yang diajukan tersangka dugaan suap Hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis. Persidangan tersebut akan dimulai pertengahan Agustus 2015. 

Praperadilan ini sebelumnya didaftarkan oleh tim kuasa hukum Kaligis yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Senin 27 Juli 2015 lalu.

BACA JUGA: Misteri Jumlah 68 Anggota Paskibraka yang akan Bertugas di Istana

"Sidang perdana akan digelar 10 Agustus 2015," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna, di PN Jaksel, Kamis (30/7).

Dijelaskan Made, sidang praperadilan yang diajukan mantan pengacara Presiden RI kedua, Soeharto ini nantinya akan dipimpin Hakim Suprapto.

BACA JUGA: Status Ahok Masih Saksi di Korupsi UPS

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Kaligis, Jhonson Pandjaitan mengatakan ‎praperadilan dilakukan karena penetapan tersangka serta penangkapan kliennya dinilai tak sesuai prosedur dan telah melanggar HAM. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Mau Jadi Paskibraka? Ini Syaratnya...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Rahasiakan Calon Pengganti Gubernur Jambi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler