jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus perencanaan pembunuhan oleh kelompok John Kei terhadap Nus Kei.
Prarekonstruksi digelar di halaman Mako Polda Metro Jaya pada Rabu (24/6) siang memeragakan 14 adegan.
BACA JUGA: Kasus John Kei, Polisi Tak Terpengaruh Pernyataan Nus Kei
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan 14 adegan tersebut adalah peristiwa yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Kelapa Gading, Bekasi, dan Cempaka Putih.
"Hari ini ada 14 adegan di tiga lokasi yang sudah kita laksanakan. Tiga lokasi ini digunakan untuk permufakatan jahat dan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh Kelompok JK," kata Calvijn di Mako Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Berapa Uang yang Diminta John Kei kepada Nus Kei? Oh Ternyata
Pertama di salah satu lokasi yang ada di Kelapa Gading. Kedua di Komplek Tytyan Indah, Bekasi yang merupakan markas dari JK.
Ketiga di Cempaka Putih yang menjadi tempat salah satu tersangka berinisial DF untuk memberi arahan terakhir serta membagi tugas dan membagi senjata tajam, tombak, dan mobil untuk melancarkan aksinya.
BACA JUGA: Atta Halilintar Ungkap Biaya Pernikahan dengan Aurel, Bikin Berdecak
Salah satu adegan rekonstruksi memeragakan perintah John Kei untuk menghabisi Nus Kei.
Agenda itu merupakan salah satu poin penting yang sedang dimaksimalkan penyidik untuk mengungkap kasus ini.
"Itulah salah satu pointers yang akan kita maksimalkan untuk meyakinkan bahwa perencanaan dan pemufakatan untuk terjadinya pembunuhan ini lebih jelas lagi," ujarnya.
Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu (21/6) siang.
Selain itu, sejumlah anak buah John Kei juga terlibat dalam tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 anggota kelompoknya serta menetapkan 30 orang tersebut sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo