jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya irjen Pol Nana Sudjana mengatakan motif ekonomi menjadi pemicu pengeroyokan oleh kelompok John Kei yang menyebabkan satu orang tewas pada Minggu siang (21/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Korban tewas bernama Yustus Corwing Rahakbau alias Yustus Kei, yang merupakan anak buah Nus Kei.
BACA JUGA: Dari Ponsel John Kei Terungkap Ada Perintah Pembunuhan, Sungguh Brutal
"Motifnya, sebenarnya ini masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei, ini dilandasi atau berdasarkan permasalahan pribadi antara keduanya, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Irjen Polisi Nana di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6).
Minggu (21/6), sekelompok pemuda anak buah John Kei melakukan tindakan perusakan rumah dan kendaraan milik Nus Kei di Australia Boulevard Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
BACA JUGA: Kasus John Kei, 3 Poin Pernyataan Jenderal Idham Azis, Para Preman Jangan Menyepelekan
Kejadian itu berawal saat sekelompok orang tidak dikenal yang menumpang mobil nopol B-235-SID memaksa masuk ke Klaster Australia Green Lake City Tangerang.
Berdasarkan keterangan polisi, salah satu penumpang mobil itu membuka palang gerbang dan menodongkan pistol kepada petugas keamanan perumahan klaster tersebut.
BACA JUGA: MenPAN-RB Minta Maaf kepada PNS Sejumlah Instansi
Bersamaan itu, tiga mobil bernopol B-2394-AE, B-114-AE, dan B-8300-PG yang diduga satu kelompok merangsek ke dalam perumahan tersebut.
Dalam kejadian tersebut salah satu anak buah John Kei melepaskan tujuh tembakan secara membabi buta di gerbang Perumahan Green Lake yang salah satunya mengenai kaki pengemudi ojek daring.
Polda Metro Jaya kini tengah mengejar tiga orang anak buah John Kei yang berhasil lolos saat petugas gabungan melakukan penangkapan di markas John Kei di Bekasi.
"Ada tiga DPO (daftar pencarian orang), sudah teridentifikasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Senin.
Pihak kepolisian menduga salah satu dari tiga buronan tersebut membawa kabur senjata api yang digunakan oleh kelompok tersebut saat melakukan perusakan di Perumahan Green Lake, Cluster Australia, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu siang.
"Ada 3 DPO. Salah satunya itu ada yang bawa senjata api, masih dikejar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya lantaran teribat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.
Selain itu, sejumlah anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan, serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebut Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah kemudian melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 29 orang anggota kelompoknya.
Penangkapan dilakukan di hari yang sama yakni pada Minggu malam (21/6) pukul 20.15 WIB, di markas John Kei di Jl. Titian Indah Utama X, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, oleh tim gabungan Polda dan Polrestro Tangerang Kota terhadap John Kei dan kelompoknya.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan John Kei dan 29 anggota kelompoknya sebagai tersangka.
Barang bukti yang turut disita petugas antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Kasus ini diketahui berawal pada tahun 2018 terkait permasalahan tanah di Ambon antara pihak John Kei dan Nus Kei.
Saat itu pihak John Kei tidak diberikan bagian sebesar Rp1 miliar atas perannya menjaga tanah tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo