Preman Berkedok Penegakan Syariat

Minggu, 10 Februari 2013 – 13:37 WIB
LHOKSEUMAWE--Soal kelompok preman yang mangkal di wisata air terjun Blang Kolam, Gampong Sidomulyo, Kuta Makmur, Aceh Utara ini ternyata sudah terkenal. Mereka sering melakukan aksi pemerasan, dengan cara menahan pasangan muda-mudi di TKP. Dalihnya adalah melanggar Syariat Islam, lalu korban disandera dan disekap dalam sangkar besar.

Terungkapnya peristiwa ini setelah adanya kasus penyekapan yang berulang, menimpa pasangan muda-mudi. Kepada MEtro Aceh, salah seorang sumber dan juga korban mau menceritakan insiden dialaminya.

Seperti yang disebutkan RF (23) asal Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, pada Metro Aceh (Grup JPNN), Sabtu (9/2). Beberapa bulan lalu ia berangkat bersama pacar dan enam kawannya yang juga membawa pasangan dari Lhokseumawe, sekira jam 11.00 WIB dan tiba di Blang Kolam pukul 13.00 WIB. Setelah ambil tiket masuk Rp 10 ribu, selanjutnya turun ke bawah tepatnya di bebatuan air terjun.

“Setelah makan siang, kami foto-foto memakai Hp. Tiba-tiba kelompok preman bertato datang, menyuruh kami naik ke atas bukit. Sesampai disana kami dituduh mesum sambil me meminta uang Rp1,5 juta  perpasangan. Alasan pelaku untuk peusijuk kawasan, tapi kami menolak karena tidak punya uang,” ujar RF.

Kemudian ia bersama rekan-rekannya  dimasukkan ke dalam kerangkeng berukuran besar, yang biasanya digunakan untuk menyekap hewan. Di dalam kandang tersebut lantas disekap sejak pukul 15.30 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Saat itulah RF dihajar oleh pemuda-pemuda itu hingga babak belur. Tak luput wajah, dada, kaki dan tangan memar dihantam.

“Mereka marah setelah saya memberitahukan penyekapan itu kepada salah satu anggota keluarga saya di Lhokseumawe,” ujarnya.

Selanjutnya, salah seorang perwakilan keluarga korban datang untuk memohon pembebasan, namun sayangnya kelompok preman tetap bersikukuh harus ada tebusan, akhirnya disepakati Rp 2 juta. Anehnya saat itu ada anggota Polsek setempat ikut mendampingi perwakilan keluarga korban, namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Sampai akhirnya  mereka dibebaskan, walau dua unit Hp milik salah seorang korban tidak dikembalikan oleh para pelaku.

Seperti diberitakam kemarin, kawanan begundal tersebut memergoki pasangan muda-mudi, diduga mesum di kawasan wisata air terjun Blang Kolam, Gampong Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Peristiwa terjadi kemarin sore sekira  pukul 16.30 WIB. Setelah sempat disekap di rumah kosong di TKP, kepada keluarga korban masing-masing dimintai uang tunai Rp5 juta sebagai denda.

Pasangan yang disekap ini adalah  Zulfikri  (21) bersama pacarnya Nurmala (17). Kemudian Arayan (19) dan Helmi (19) berasal dari Gampong Teupin Ara, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Informasi yang dihimpun, pasangan dilepas oleh kelompok berjumlah 20 orang, pada malam itu juga sekira pukul 23.00 WIB. Bahkan acara serah terima berlangsung alot, karena pelaku tetap memaksa permintaan dana. Termasuk menahan sepeda motor korban sebagai boroh (tanda jadi), serta dikembalikan apabila seluruh uang diberi.

Terkait kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Supriadi,  Jum"at (8/2) membenarkan pemeriksaan. "Dua pelaku yakni Mahmudin dan Yakon sudah ditahan. Sedangkan 10 lainnya masih diburon," ujarnya.

Sedangkan, M Yakob mengaku hanya sekali memukul Zulfikri dan ia tidak terlibat dalam negosiasi uang tebusan. “Saya diberitahukan oleh si Din (buron), bahwa ada yang sedang berzina di tempat wisata, kemudian saya naik ke atas dan mengejar Zulfikri dan berhasil saya tangkap. Saat itulah saya pukul dia sekali di bagian wajah,” ujarnya.(tim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikira Maling, Malah Ngaku Isap Ganja

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler