Preman Jalanan Teror Busway, Satu Pelaku Dibekuk

Selasa, 13 Maret 2012 – 10:23 WIB
PENGGUNA Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) menuju halte Transjakarta harus lebih berhati-hati. Aparat kepolisan Sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (12/3) meringkus Daniel Tampubolon, 23, yang kerap beraksi di JPO yang sepi.

Dengan membawa senjata tajam, pelakupun tidak segan-segan menganiaya korban yang tidak menyerahkan barang berharga yang dimilikinya. “Modus pelaku ini menghadang korban yang melintas di atas jembatan penyeberangan busway,” ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Polisi Teddy Rachesna.

Informasi yang dihimpun INDOPOS, pelaku yang diketahui tinggal di Jalan Kayu Manis II Baru No 33A RT 06/02, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur tersebut beraksi di sekitar JPO  busway arah Central Park, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. “Beberapa kali juga melakukan aksinya di sekitar Tanjung Duren, Jakarta Barat,” jelasnya.

Pelaku tindak kejahatan jalanan ini, lanjut Teddy, ditangkap setelah melakukan perampok terhadap Aldy Pratama Raya di sekitar JPO busway arah Central Park. Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung meluncur e TKP. “Sekitar pukul 01.00, sesuai pelaporan, kami tangkap pelaku di lokasi tersebut,” jelasnya.

Petugas mengamankan beberapa barang bukti yang diketahui digunakan palaku dalam melakukan tindak kejahatannya, yakni sebilah pisau bergagang kayu dan sejumlah duit hasil tindak kejahatannya. “Waktu kami tangkap tidak ada perlawanan,” paparnya.

Tedy menambahkan, dalam melakukan aksinya, pelaku tidak seorang diri, ia dibantu beberapa rekannya yang sampai saat ini masih dicari petugas. “Pelaku biasanya beraksi berdua. Temannya yang masih DPO,” tuturnya.

Tentunya dari penangkapan tersebut petugas menghimbau kepada masyarakat yang melintas jembatan penyeberangan harus lebih berhati-hati, apalagi jika dalam kondisi sepi, pasalnya situasi tersebut sangat rentan dilakukan oleh para pelaku untuk melakukan aksinya. “Minimal jalan berdua pada jam dan tempat yang rawan akan kejahatan atau jika bisa hindari melewati daerah rawan atau sepi,” ungkapnya.

Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan aksi razia Kilat Jaya. Razia ini diilakukan untuk mengurangi tindak kejahatan yang dilakukan sejumlah preman di terminal, perempatan jalan, dan pasar. Sedikitnya, 234 tersangka dengan 29 kasus yang berbeda diamankan petugas. Dari 234 tersebut, 54 resmi ditangkap lantaran memiliki senjata tajam. “Razia ini dilakukan serempak oleh seluruh Polsek di Wilayah Jakarta Barat,” Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Abdul Karim. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Warga tak Punya Akte Kelahiran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler