Premium Dihapus, Rakyat dapat Apa?

Selasa, 21 April 2015 – 04:30 WIB
SPBU. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Kebijakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premiun perlu didahului sosialisasi. Lantaran, penghapusan premium dengan kadar oktan RON 88 itu sangat berdampak besar terhadap masyarakat.
    
“Saya pikir pemerintah harus mempersiapkan penjelasan kenapa harus dihapuskan. Dan bagaimana dampak ke masyarakat nantinya. Artinya, masyarakat dapat apa dari penghapusan premium ini?,” ucap Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba di Gedung DPD, Jakarta, Senin (20/4).
    
Menurutnya, jika penghapusan premium ini untuk kesejahteraan masyarakat tentunya DPD akan dukung. Namun, langkah tersebut perlu ada sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat.
    
“Kondisi ini bisa kita terima tapi perlu didukung dengan sosialisasi. Jadi perbedaanya dulu, pada zaman Presiden SBY ketika dinaikkan maka disiapkan paket-paket jaring pengaman sosial,” kata senator asal Sumatera Barat itu.
    
Parlindungan mengatakan, apabila penghapusan RON 88 ini hanya justru menambah beban masyarakat, maka, DPD akan menolak penghapusan premium bersubsidi ini. (fdi)

BACA JUGA: Royalti Pertambangan Kuartal Pertama 2015 Masuk Rp Rp 8,7 Triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapkan Harga Jual Pertalite di Bawah Rp 8000,-


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler