jpnn.com - JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin, menilai substansi pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto bersama pengusaha M Riza Chalid saat menemuinya pada 8 Juni 2015, tidak pantas.
Ini disampaikan Maroef, ketika dihadirkan sebagai saksi kunci skandal "Papa Minta Saham" dalam sidang perkara dugaan pelanggaran etika yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Penilaian tersebut karena pembicaraan dilakukan oleh Ketua DPR dan pengusaha.
BACA JUGA: Iklan Pengacara Lamborghini Itu Adalah Bentuk Ancaman, Melanggar Pidana!
Maroef sendiri mengaku lebih banyak diam dalam pertemuan tersebut, sebagaimana terdengar dalam rekaman. Dimana, pembicaraan lebih banyak antara Setya Novanto dengan Riza Chalid.
"Saya nilai nggak pantas pembicaraan ini. Karena ini sudah menyangkut banyak hal. Kalau bahas bisnis ya bisnis saja. Dan saya upayakan hentikan. Saya sebut "terimakasih waktunya" karena sudah melebar. Gak pantas pembicaraan dilakukan oleh ketua DPR dan pengusaha," jelas Maroef.
BACA JUGA: Loh.. Novel Keluar Bareskrim Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?
Pembicaraan dimaksud Maroef adalah terkait permintaan saham 20 persen, hingga pembagian-pembagiannya untuk presiden 11 persen dan wapres 9 persen. Diakui Maroef, Freeport memang melakukan divestasi saham 9,3 persen yang dimiliki BUMN, sisanya untuk piblik.
Karena pembicaraan yang dinilai tidak pantas itu pula, Maroef kemudian berkoordinasi dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Apalagi ia khawatir di belakangnya, Ketua DPR berhubungan dengan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.
BACA JUGA: Peradi: Pengacara Lamborghini Maut Tak Layak Pasang Iklan! Itu Ancaman...
"Saya khawatir di belakang saya Ketua DPR berhubungan dengan Pak Luhut. Saya khawatir nanti dianggap beri sinyal (mau bagi-bagi saham) karena sudah ketemu mereka (Novanto cs). Kewenangan mengurus saham itu bukan kewenangan Presdir. Kan harus persetujuan dari stakeholder juga," jelasnya.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka-BIN) itu juga menyebutkan sejak dia masuk Freeport, memang banyak polemik terkait perpanjangan kontrak Freeport. Di samping, Menteri Sudirman Said sebelumnya juga meminta dirinya menyampaikan semua perkembangan soal Freeport.
"Akhirnya saya laporkan. Saya minta arahan kepada dia (Sudirman-red) bahwa saya ketemu Ketua DPR," jelasnya.
Terkait subtansi pertemuan, Maroef mengaku bahwa Menteri Sudirman meminta transkip dan rangkuman pembicaraan. Karena Sudirman menganggap pembicara Ketua DPR tidak benar.
"Dia bilang, ‘ini tidak benar ini, sama kayak yang saya duga. Apalagi disebut-sebut kepala negara’. Saya Nggak beri saran apa-apa. Saya hanya minta arahan saja. Saya menyimpan rekaman itu. Saya hanya berikan ke menteri ESDM. Kalau pak menteri Nggak minta juga Nggak saya berikan," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Subhanallah, Slamet Effendy Yusuf Memang Ingin Tutup Usia saat Bertugas
Redaktur : Tim Redaksi