Presiden 2 Periode Boleh Jadi Wapres, Pandangan Langsung Mengarah ke Jokowi

Selasa, 13 September 2022 – 11:20 WIB
Dahlan Iskan. Foto/dok: Disway

jpnn.com, JAKARTA - Kolumnis kondang Dahlan Iskan menyoroti omongan juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono soal presiden yang sudah menjabat periode boleh jadi wakil presiden (wapres).

Dahlan memaknai pernyataan juru bicara (jubir) MK itu sebagai petir politik.

BACA JUGA: Petir Politik

Begini bunyi petir itu: "Presiden yang sudah menjabat dua periode boleh menjadi calon wakil presiden".

"Kurang lebih begitu ucapan Fajar Laksono, juru bicara Mahkamah Konstitusi yang tersiar di media kemarin," tulisan Dahlan pada kolom Disway edisi Selasa (13/9).

BACA JUGA: Effendi Simbolon Sebut TNI seperti Gerombolan, Brigjen Tatang Bereaksi: Jangan Main-Main!

"Maka riuhlah jagat politik nasional. Pandangan langsung mengarah ke Presiden Jokowi. Ada apa kok MK tiba-tiba menyuarakan hal sensitif itu," lanjut Dahlan dalam tulisan berjudul Petir Politik itu.

Eks menteri BUMN itu menduga Fajar tidak asal bicara. Meskipun juru bicara bukan ketua MK, tetapi posisi jubir itu merupakan corong resmi MK.

BACA JUGA: Effendi Simbolon Sebut TNI Kayak Gerombolan, Ini Maknanya, Waduh

"Pasti itu ada perintah dari ketua. Setidaknya seizin ketua," tulis Dahlan mengutip pendapat salah seorang pengamat politik.

Dahlan juga menulis adanya komentar yang agak lucu: gong itu biasanya ditabuh paling belakang, kok ini ada gong dipukul duluan.

Maksudnya, sekarang ini, kan, tidak ada persoalan apa-apa. Masyarakat juga tidak sedang memperbincangkan isu itu. Kok tiba-tiba muncul pendapat MK seperti itu. Maka kecurigaan pun ke mana-mana.

"Mungkin ini karena upaya untuk bisa tiga periode sudah mentok. Perlu jalan lain," tulisan Dahlan menirukan omongan netizen.

Konon, jubir MK menegaskan: sama sekali tidak ada larangan di konstitusi. Presiden yang sudah menjabat dua periode tidak dilarang menjadi cawapres.

Namun, lanjut Dahlan, ada yang mendebat pendapat itu. Katanya: esensi larangan di konstitusi adalah agar tidak ada yang menjabat tiga periode.

"Kalau Pak Jokowi jadi wapres, lalu presidennya berhalangan tetap, bagaimana?" demikian Dahlan mengutip pendapat tersebut. (disway/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi, M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler