jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi langkah cepat PT. Pertamina (Persero) dan Kementerian BUMN yang sudah menentukan harga elpiji 12 kg bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kini kenaikan elpiji hanya boleh naik sebesar Rp 12 ribu. Berbeda dengan keputusan sebelumnya yang menaikkan harga hingga 60 persen.
"Bapak presiden apresiasi keputusan itu. Itu sudah sesuai dengan arahan Presiden kemarin. Kalau kenaikannya seperti itu, kerugian Pertamina bisa dikurangi dan kenaikan tidak terlalu memberatkan daya beli masyarakat," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmansyah saat dihubungi wartawan, Senin, (6/1).
BACA JUGA: Dahlan Iskan Jalan Kaki Diarak Barongsai
Kenaikan ini diharapkan segera disosialisasikan pada masyarakat. Presiden, kata dia, berharap masyarakat juga memahami adanya kenaikan itu sebagai akibat kerugian yang dialami Pertamina.
Firmansyah menyatakan kini saatnya berbagai pihak mengawal adanya kebijakan itu sehingga tidak sampai merugikan masyarakat. Termasuk mencegah munculnya gas elpiji oplosan.
BACA JUGA: Pemilu 2014, Momentum Konsolidasi Politik
Firmansyah menyakini keputusan baru ini akan mengurangi kerugian yang diderita PT. Pertamina.
"Masih ada ruang yang bisa dilakukan Pertamina, kan rekomendasi BPK itu perbaikan ada efisiensi. Kalau harganya disesuaikan, dipastikan untuk mengurangi kerugian Pertamina dari pada tidak dinaikkan," tandas Firmansyah. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Pemda Boleh Buat Aturan CPNS Non Putra Daerah Tak Boleh Pindah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Kemenag Didakwa Korupsi Bersama Wamenag
Redaktur : Tim Redaksi