jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membahas soal pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran daerah dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat.
Pembahasan tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4).
BACA JUGA: Presiden Didesak Cabut Moratorium Pemekaran Daerah
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani, pada pertemuan tersebut presiden juga membahas sejumlah isu lain.
"Kehadiran kedua lembaga kultural di Istana Kepresidenan merupakan wujud komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus membangun diskusi dan dialog dalam membangun Indonesia, termasuk Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/4).
BACA JUGA: Pemerintah Tak juga Ubah Status Pandemi Covid-19 ke Endemi, Presiden Beri Alasan Begini
Dalam pertemuan itu presiden didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Kemudian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Jaleswari.
BACA JUGA: Jokowi Larang Ekspor CPO, Ganjar: Tindakan Presiden Seribu Persen Benar
Presiden mamaparkan bahwa pembentukan DOB merupakan isu strategis pemerintah untuk mengatasi kemiskinan, mempercepat pembangunan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di daerah.
Rencana DOB juga bertujuan untuk mempersingkat jangkauan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memotong sulitnya akses pelayanan publik dari kabupaten ke tingkat provinsi.
"Dalam konteks pembangunan Papua dan Papua Barat, kebijakan ini untuk menjamin pemerataan kesejahteraan dan pembangunan Papua dengan mempertimbangkan kondisi geografis."
"Misalnya, masyarakat wilayah pegunungan dengan jalur transportasi udara yang sulit dan mahal tidak perlu bersusah payah ke Jayapura untuk mendapatkan layanan administrasi yang hanya tersedia di tingkat ibu kota provinsi," katanya.
Presiden juga menyatakan saat ini dibutuhkan sistem dan desain cara kerja baru untuk pembangunan Papua secara holistik dan keberlanjutan.
Presiden, dengan visi pembangunan yang Indonesia sentris, telah menekankan pada program pembangunan di Papua.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat Papua dan Undang-Undang Nomor 2/2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
"Bapak Presiden minta betul-betul agar dilakukan sebuah semangat baru, sebuah paradigma baru, sebuah cara kerja baru, untuk pembangunan di tanah Papua," kata Jaleswari.
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan presiden menaruh perhatian besar pada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Hal tersebut terlihat nyata dari seringnya presiden melakukan kunjungan ke Tanah Papua.
Dalam pertemuan tersebut, presiden diundang berkunjung ke kantor MRP dan MRPB.
"Papua itu memang bagian yang menjadi perhatian khusus dari Presiden."
"Ke provinsi lain, presiden mungkin hanya dua kali atau tiga kali paling banyak setiap provinsi."
"Namun, ke Papua sudah 14 kali dan presiden langsung ke daerah-daerah terpencil, kabupaten-kabupaten, bukan ke ibu kota provinsi saja."
"Untuk ibu kota provinsi, nanti tentunya akan berkunjung ke kantor Majelis Rakyat Papua, baik Papua maupun Papua Barat," kata Mahfud.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang