Presiden Bakal Ikut Menentukan Pengangkatan Rektor di PTN

Kamis, 01 Juni 2017 – 15:41 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Tekonologi dan Pendidikan Tinggi ke depan tidak lagi menjadi penentu kebijakan pengangkatan rektor di Universitas Negeri di Indonesia.

Menristek Dikti diusulkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan presiden, sebelum menentukan rektor yang akan diangkat.

BACA JUGA: Presiden Ajak Semua Elemen Bangsa Menjaga Pancasila

"Penentuan rektor juga akan diambil langsung oleh presiden. Tidak boleh Menristek Dikti. Ini yang kami usulkan. Syukur pelantikannya nanti juga bisa dilakukan di Istana Negara," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, usulan tersebut dikarenakan posisi perguruan tinggi memiliki peran sangat strategis dalam membangun sumberdaya manusia.

BACA JUGA: Djarot Baca Naskah Pidato Jokowi Saat Upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila

Karena itu pemimpin di perguruan tinggi harus benar-benar dipastikan merupakan tokoh yang mumpuni di dunia pendidikan. Bukan sekadar tokoh biasa.

"Saya kira surat dari Mensesneg dan Setkab sudah menyampaikannya ke Menristek Dikti, supaya dalam upaya menentukan rektor yang sekian persen kewenangan mendikti itu hukumnya wajib konsultasi dengan presiden," kata Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA JUGA: SIMAK! Pesan Presiden Jokowi Tentang RAPBN Perubahan 2017

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kriteria Cawapres yang Pantas Mendampingi Jokowi versi CSIS


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler