Presiden Berharap RUU Desa Segera Disahkan

Rabu, 18 Desember 2013 – 13:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA-Rancangan Undang-undan tentang desa akan segera disahkan oleh DPR. RUU tersebut, salah satunya mengatur penambahan anggaran kepada desa sebesar 10 persen dari jumlah APBN yang ditransfer ke daerah. Menanggapi itu, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan ia mengapresiasi DPR yang mengupayakan RUU yang menjadi ide pemerintah tersebut.

"Menurut pemerintah ini penting untuk dihadirkan di negara kita dan jika dalam waktu sangat dekat DPR dan pemerintah menyetujui mensahkan RUU desa ini, maka secepatnya juga akan saya tangani. Dengan demikian segera bisa dijalankan. Ini tonggak sejarah baru bagi kita," ujar Presiden dalam jumpa pers di kantornya, kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (18/12).

BACA JUGA: Partai Golkar Banten tak Bergantung pada Atut

Presiden berharap ini bisa membantu pemerintah daerah untuk memberdayakan semua potensi pedesaan untuk pembangunan. Ia mengingatkan hak dan kewajiban di pedesaan harus dipenuhi setelah ada Undang-undang tersebut.

"Dalam undang-undang ini yang Insya Allah akan segera disahkan dan diterbitkan juga diatur darimana sumber pendanaan dan anggaran desa itu. Harapan saya apa yang telah menjadi amanah UU betul-betul bisa disalurkan," tegas Presiden.

BACA JUGA: Tolak Panggilan DPR, PKS Kasihan pada Boediono

RUU Desa ini sudah sejak lama ditunggu oleh para perangkat desa. Beberapa kali para perangkat desa melakukan aksi unjukrasa agar DPR RI segera mengesahkan rancangan undang-undang itu. Isi RUU itu salah satunya akan menjamin penghasilan para perangkat desa tidak akan di bawah Upah Minuman Regional. (flo/jpnn)

BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Cabup Lebak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono: Rano Karno Otomatis Jadi Gubernur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler