Presiden Berharap tak Ada Lagi Dinasti Kekuasaan di Daerah

Jumat, 11 Oktober 2013 – 20:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan pejabat daerah agar tidak memanfaatkan jabatan untuk membentuk dinasti kekuasaan di daerah.

Ini disampaikannya terkait politik dinasti keluarga Ratu Atut di Provinsi Banten yang kini tengah ramai dibicarakan publik. Menurut Presiden, undang-undang di Indonesia memang tidak melarang hal tersebut.

BACA JUGA: Harus Ada Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Namun, kata dia, seharusnya pejabat juga menyadari hal yang sepatutnya sehingga tidak membentuk dinasti demikian.

"Undang-undang tidak pernah membatasi siapa menjadi apa dalam posisi di pemerintah apakah ayah, ibu anak, adik dan sebagainya itu menduduki posisi. Tetapi saya kira kita perlu memiliki norma batas kepatutan. Yang patut itu seperti apa dan yang tidak patut itu seperti apa," sindir Presiden saat menggelar jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, (11/10).

BACA JUGA: SBY Pantau Kisruh Dinasti Atut

Menurut Presiden akan menjadi berbahaya jika kekuasaan secara politik menyatu dengan kekuasaan untuk melaksanakan bisnis. Menurutnya, hal itu akan menimbulkan godaan besar.

Presiden menilai kekuasaan yang berlebihan cenderung akan menimbulkan banyak penyimpangan.

BACA JUGA: Panggil Hakim MK, KPK Tak Perlu Izin Presiden

"Maka sekali lagi berhati-hati di dalam menggunakan kekuasaan, yang patut. Tetap kalau melebihi kepatutan, godaan datang. Dan katakanlah kekuasan yang ada di satu orang atau satu keluarga yang kait mengait itu memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan," kata Presiden.

Presiden berharap publik melakukan kontrol untuk memastikan bahwa di manapun di negeri ini tidak terjadi monopoli kekuasaan. "Tidak terjadi konsentrasi kekuasaan, kekuasaan politik apalagi dibarengi dengan kepentingan-kepentingan ekonomi dan bisnis yang tidak bawa kebaikan di negeri kita," tandas Presiden.

Seperti diketahui, selama kepemimpinan Atut, sejumlah kerabat termasuk keluarga Atut banyak yang mengisi posisi penting di Banten.

Pada 2008, adiknya Haerul Zaman terpilih menjadi Wakil Wali Kota Serang, kemudian menjadi Wali Kota Serang setelah sang Wali Kota meninggal. Tahun 2010 Ratu Atut Chasanah, adik Ratu Atut, terpilih menjadi Wakil Bupati Serang.

Tahun 2011, Heryani, ibu tiri Atut terpilih menjadi Wakil Bupati Pandeglang. Tahun 2011 juga, istri Tubagus Chaeri Wardana yakni Airin Rachmi Diany terpilih menjadi Wali Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, suami Atut, Hikmat Tomet, menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dan dijagokan lagi oleh Golkar sebagai caleg di Pemilu 2014.

Sedangkan, anak Atut, Andika Hazrumy, tercatat sebagai anggota DPD RI dan terdaftar sebagai caleg Golkar untuk DPR RI pada Pemilu 2014 mendatang.

Sementara itu dikabarkan bahwa anak tiri Atut, Tanto Warbono Arban, masuk dalam daftar calon anggota DPRD I Banten pada Pemilu 2014. Nama lain yang terkait dengan Atut adalah Rosi Khoerunnisa.

Rosi adalah saudara ipar Atut dan kini tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD II Serang. Golkar berencana mengusung Rosi untuk duduk di DPRD I Banten pada Pemilu 2014.

Untuk posisi anggota DPD RI 2014, keluarga Atut yang dipromosikan adalah Andiara Aprilia Hikmat.

Jauh sebelum kasus Akil Mochtar dan sengketa Pilkada Lebak mencuat, tudingan bahwa Atut sedang membangun dinasti politik di Provinsi Banten sempat mengemuka. Tudingan itu lambat laun mereda dan mencuat kembali belakangan ini. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan KPK Belum Tahan Andi Mallarangeng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler