Presiden Didesak Turun Tangan

Rabu, 08 Agustus 2012 – 19:13 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun tangan langsung terkait polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

Dia menegaskan, Presiden SBY  jangan hanya menugaskan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) atau hanya membentuk tim 8 seperti pada kasus cicak buaya dahulu.

Dia mengingatkan bahwa strategi nasional bukan semata berarti sebuah dokumen tebal yang berisi peta pemberantasan korupsi. Lebih dari itu, kata dia,  strategi nasional adalah sebuah kemauan politik dari rezim ini untuk melakukan pemberantasan korupsi yang meliputi tiga hal. Yakni,  penindakan, pencegahan, dan pendidikan publik tentang anti korupsi.

"Tiga hal ini harus berkolaborasi, di bawah komando presiden," tegasnya, Rabu (8/8).

"Saya kira ini adalah solusi atas persoalan ini, namun hemat saya beliau (presiden) harus turun langsung," kata Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera bidang Advokasi dan Hukum itu.

Aboebakar menilai, diskusi antar pakar yang memertentangkan pasal atau aturan tidak akan membuah hasil apa-apa. Dia beralasan karena mereka hanya seorang pakar yang tidak punya kewenangan. "Hasilnya hanya wacana dan wacana saja, bukan solusi," tegasnya.

Aboebakar menegaskan, bagaimanapun kewenangan di republik ini ada di bawah presiden, kendati KPK bukan bertanggungjawab kepada presiden. "Oleh karenanya, buat apa power yang sedemikian besar bila tidak dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan bangsa yang demikian," ujarnya.

Lebih jauh dia menegaskan sengketa Polri dan KPK soal penanganan perkara di Korlantas Polri itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. "Jangan sampai para koruptor bertepuk tangan melihat persoalan ini," bebernya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mulai Tanya Peran Menpora

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler