jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diimbau peka dan sensitif terhadap kebutuhan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Setelah disahkannya UU Antiterorisme yang baru, BNPT menjadi organisasi yang lerbih besar dari sebelumnya, sehingga perlu tambahan anggaran yang memadai.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil di sela-sela rapat Komisi III dengan Kepala BNPT di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
BACA JUGA: Komisi VII Mengevaluasi Kinerja Kementerian ESDM Triwulan I
“Presiden harus punya tanggung jawab yang besar agar BNPT ditambah anggarannya, karena BNPT perlu penambahan orang dan penambahan posisi jabatan. Ini konsekuensinya butuh tambahan anggaran. Mudah-mudahan presiden peka, sehingga BNPT diberi anggaran yang cukup,” paparnya.
Menurutnya, dengan anggaran yang cukup, tentu BNPT bisa menjalankan fungsi-fungsi pencegahan, terutama menyiapkan konsep kesiapsiagaan nasional, kontrol radikalisasi, dan deradikalisasi.
BACA JUGA: Ketua DPR Minta Pelajar Ikut Membendung Radikalisme
“Soal penambahan anggaran, tentu saja pasca-perubahan UU Antiterorisme, BNPT punya banyak tugas. Karena organisasinya besar tentu butuh anggaran yang memadai untuk menopang jalannya organisasi,” tambah Politikus PKS ini.
Yang diharapkan ke depan, sambung Nasir, BNPT bisa menjadi pusat analisis, pengendalian krisis, dan berfungsi sebagai penasihat presiden dalam menetapkan langkah penanggulangan terorisme. Hasil analisis BNPT juga diharpakan lebih tajam, terukur, dan mampu mengatasi bibit-bibit terorisme yang berkembang.(adv/jpnn)
BACA JUGA: Bamsoet Minta Ormas Ikut Sosialisasikan Asian Games 2018
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Ajak Muslimin Menyalurkan Zakat Lewat Baznas
Redaktur : Tim Redaksi