Presiden Dilarang Ikut Pilpres, Anaknya Daftar Jadi Cawapres

Sabtu, 13 November 2021 – 21:17 WIB
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte dalam sebuah jumpa pers di bandara Davao International, Davao City, Filipina (8/9/2018). Foto: ANTARA/REUTERS/Lean Daval Jr./aa. (ELOISA LOPEZ/Lean Daval Jr

jpnn.com, MANILA - Putri Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengajukan pencalonannya sebagai wakil presiden, kata badan pemilihan, Sabtu.

Langkah tersebut mengakhiri spekulasi yang berlangsung berbulan-bulan terkait rencana pemilunya di 2022.

BACA JUGA: Habib Aboe Tegaskan Deklarasi Anies-Ganjar untuk Pilpres 2024 Hoaks

Komisi Pemilihan (COMELEC) mengatakan lewat Facebook bahwa calon wakil presiden dari Partai Lakas-CMD mencabut berkas pencalonannya dan menggantikannya dengan Sara Duterte-Carpio.

Berkas penggantian diajukan oleh seorang wakil, kata COMELEC.

BACA JUGA: Jenderal Andika Berpeluang Maju di Pilpres 2024 Setelah Jabat Panglima TNI

Duterte-Carpio (43) melalui juru bicaranya membenarkan pengajuan tersebut dan mengatakan akan mengeluarkan penyataan dalam waktu dekat.

Keputusan Duterte-Carpio dalam menyasar jabatan tertinggi kedua di negara itu mengejutkan karena dia memimpin jajak pendapat sepanjang tahun ini sebagai kandidat presiden terpilih.

BACA JUGA: Teman Ganjar Siap Dukung Gubernur Jateng Maju Pilpres 2024

“Ini kejutan,” kata Antonio La Vina, dosen hukum dan politik Universitas Ateneo de Manila kepada Reuters.

“Kejutan selanjutnya adalah Wapres untuk siapa?,” katanya.

Ayah Duterte-Carpio yang berusia 76 tahun dilarang oleh Konstitusi untuk mencalonkan diri dalam periode enam tahun kedua. Ia pada bulan lalu mengatakan pensiun dari politik.

Negara Asia Tenggara yang berpenduduk 110 juta orang itu akan menggelar pemilihan umum pada Mei 2022 untuk jabatan dari presiden hingga gubernur, wali kota, dan pejabat lokal. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler