Presiden Diminta Serius Hentikan Kriminalisasi Pimpinan KPK

Kamis, 19 Februari 2015 – 04:30 WIB
Aksi teatrikal di depan gedung KPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, untuk sementara dapat mengakhiri ketegangan antarinstitusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian. Namun keputusan dinilai tetap belum cukup untuk menyelamatkan KPK sebagai lembaga.

 “Sangat disayangkan, Jokowi sama sekali tidak bersikap atas kriminalisasi lanjutan terhadap pimpinan KPK dan penyidik KPK. Jokowi pada isu ini mengambil jalan aman dengan mengafirmasi status tersangka AS dan BW dengan cara segera menggantikannya dengan pimpinan baru KPK,” katanya, Rabu (18/2).

BACA JUGA: Jadi Penanggung Jawab Pilkada, KPU Merasa Aneh

Menurut Hendardi, sikap 'netral' Jokowi atas kriminalisasi lanjutan yang mengarah pada kelumpuhan KPK, jelas telah mengundang banyak penumpang gelap yang menghendaki KPK lumpuh. Karena itu ia meminta Presiden perlu sungguh-sungguh mengawal pemulihan kelembagaan KPK pascapenetapan dua pimpinannya sebagai tersangka.

“Setara Institute berharap Jokowi mengefektifkan posisinya sebagai atasan kapolri untuk memastikan Polri tidak melakukan langkah-langkah kontraproduktif pada KPK,” katanya.

BACA JUGA: Setelah jadi Menteri, Naiknya Pesawat Kelas Ekonomi

Hendardi menilai langkah tersebut diperlukan karena tidak tertutup kemungkinan kriminalisasi lanjutan tetap mengancam para pegawai KPK dan institusi KPK.

“Potensi kriminalisasi membuat siapapun sulit bekerja dan mengabdi memberantas korupsi,” katanya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Ah...PPPK Sama Saja dengan Honorer

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow...Banyak Banget yang Ikut Lomba Inovasi Layanan Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler