Presiden Diminta Turun Tangan Urus Kisruh Surat Persetujuan Impor Bawang Putih

Senin, 28 September 2020 – 23:58 WIB
Bawang putih di pasar tradisional. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Persoalan impor bawang putih dan adanya dugaan kongkalikong kembali muncul belakangan ini. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun diminta turun tangan menyikapi praktik tebang pilih importir dalam penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menekankan SPI yang keluar haruslah sesuai prosedur dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik.

BACA JUGA: Waduh, Otoritas Tiongkok Temukan Virus Corona di Cumi-Cumi Impor

"Janjinya Jokowi kan enggak mau banyak impor. Dia impor, berarti melanggar visi misinya atau janji Jokowi kepada masyarakat. Ini harus ditegur keras,” ujar Uchok kepada wartawan pada Senin (28/9).

Uchok menilai persetujuan impor tetaplah melalui prosedur jelas. Pihak terkait harus memberikan kuota sesuai kapasitas dan persyaratan yang dilakukan importir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengajian Gus Miftah Dibatalkan, Jubir Rizieq Menyampaikan Seruan, UAS Dikawal TNI

Dia menyesalkan adanya kabar SPI bawang putih dengan tonase besar diberikan kepada importir tertentu, yang diduga tidak memiliki rantai distribusi yang jelas.

“SPI yang keluar harus terbuka supaya jelas ke publik. Ada pertanggungjawaban ke publik bahwa importir-importir ini jelas siapa. Kalau tidak jelas itu berarti ada dugaan mafia main,” terang dia.

BACA JUGA: Kementan Menegaskan Impor Bawang Harus Memiliki RIPH

Terpisah, Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya memantau permasalahan di proses impor bawang putih kali ini. Alamsyah mengaku akan melihat proses di DPR dan mendengar penjelasan dari Kemendag.

"Kami lihat saja, karena kan katanya mau dipanggil DPR. Kalau ada perkembangannya ya kita kami apakah kami harus melakukan investigasi atau tidak," kata dia.

Dia pun mengakui, kisruh impor bawang putih beberapa kali terjadi, karena banyak pihak berkepentingan. Namun, menurut Ombudsman, kekisruhan berbeda-beda kasusnya.

"Kecuali ada yang mau lapor ke Ombudsman, ya kami tindak lanjuti. Laporan kan mesti jelas, ada yang merasa keberatan, melapor dengan administrasi yang jelas, tapi selama belum ada yang lapor ya kami monitoring terus," jelasnya. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler