Presiden Ingin Segera Dibentuk Lembaga Keuangan Syariah

Rabu, 25 Januari 2017 – 19:54 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Presiden Joko Widodo menginginkan segera dibentuk lembaga keuangan syariah pengelola uang wakaf.

Nantinya, dana yang dihimpun akan digunakan untuk memberdayakan ummat di sektor usaha mikro, kecil dan menengah.

BACA JUGA: Hukuman Antasari Dipangkas Jokowi 6 Tahun

Gagasan ini dikemukakan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas membahas rencana pendirian Bank Wakaf, di Istana Negara, Rabu (25/1).

Hadir saat itu Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua OJK Muliamab Hadad, Menko Perekonomian Darmin Nasution, hingga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

BACA JUGA: Jokowi Kabulkan Grasi Antasari Azhar?

Pemerintah, kata Jokowi, terus membuat terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial di tengah masyarakat dengan melibatkan OJK dan BI.

Terutama untuk membuka akses permodalan bagi usaha mikro, kecil, menegah, yang selama ini belum tersentuh secara luas dalam kredit perbankan.

BACA JUGA: Instruksi Presiden Untuk Benahi Sepak Bola Nasional

"Salah satu terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Dan potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun bergerak, termasuk sistem wakaf dalam bentuk uang," kata Jokowi dalam rapat tersebut.

Dia menjelaskan bahwa selama ini dana wakaf dihimpun oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) yang ditunjuk oleh menteri agama.

Tapi hasilnya belum maksimal. Sehingga, perlu dikaji kenapa lembaga tersebut belum popupler.

Bahkan, pihaknya telah meminta pandangan OJK, BI dan menteri terkait mengenai gagasan pengembangan lembaga keuangan syariah berbasis sistem wakaf.

"Tujuan lembaga keuangan syariah menggunakan sistem keuangan wakaf ini adalah memperdayakan ummat, sekaligus kita harapkan memberikan pengaruh signifikan terhadap upaya menggerakkan ekonomi nasional khususnya di sektor usaha kecil, mikro, usaha menengah," jelasnya.

Terlebih, tambah mantan Gubernur DKI Jakarta ini, terobosan sistem wakaf ini sangat penting bagi pemerintah untuk menghadapi problematika keumatan dan kebangsaan, terutama mengatasi kemiskinan, mengurangi pengangguran, mempersempit ketimpangan antar warga dan pemerataan ekonomi.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Dijadwalkan Hadir GB Bandara Baru Yogyakarta


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler