Presiden ISIS Dibebaskan

Kamis, 14 Agustus 2014 – 08:32 WIB

jpnn.com - CILACAP - Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Cilacap sejak Selasa (12/8) malam, Presaiden Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS)  Regional Indonesia Cecep Hermawan bersama enam rekanya akhirnya dibebaskan. Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra mengatakan, pihaknya melepaskan ke tujuh anggota ISIS karena tidak ada pasal yang bisa menjerat mereka.

"Demi hukum, tujuh orang itu dibebaskan karena tidak ada pasal yang bisa menjerat mereka, setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam," jelasnya saat berada di Sampang, Rabu (13/8) malam.
    
Ketujuh orang itu, kata dia, hanya sekadar membawa atribut ISIS yang dititipkan salah seorang terpidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan. Atribut tersebut untuk diserahkan kepada keluarganya di Jawa Barat.

BACA JUGA: KPU Surabaya Buka Kotak Suara, Kejar Deadline MK

Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa menjerat tujuh orang tersebut dengan Undang-Undang Terorisme, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, maupun undang-undang lainnya karena mereka belum berbuat apa-apa.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya akan tetap mengawasi tujuh orang tersebut."Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian dimana mereka tinggal untuk pengawasan," ungkapnya.
    
Terpisah, anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Hasyim Abdullah mengatakan, permasalahan yang dihadapi Cecep Hermawan bersama enam rekannya hanya kesalahpahaman.

BACA JUGA: Anggaran HUT RI di Istana Capai Rp 11 Miliar

Menurutnya, mereka hanya dititipi atribut ISIS untuk diserahkan kepada keluarga salah seorang terpidana kasus terorisme. "Saat ini mereka sudah dilepaskan," ujarnya.
    
Sebelumnya, aparat gabungan Polres Cilacap dan TNI dari Kodim 0703 Wijayakusuma menangkap 7 orang terduga pengikut ISIS di komplek SPBU Desa Cilopadang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Selasa (12/8) pukul 16.22 WIB.

Mereka ditangkap setelah diikuti aparat gabungan usai menjenguk para napi teroris di pulau Nusakambangan, lantaran kedapatan membawa bendera ISIS.
    
Ketujuh orang tersebut masing-masing Cecep Hermawan (58), warga Desa Muka Kecamatan Cianjur,  Kabupaten Cianjur, Dani Rahdani (30), warga Desa Nguraja Kecamatan Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya, Ludy Burdah Muslim (30) asal  Desa Ciherang, Kecamatan Pacet,  Kabupaten Cianjur, Aeb Lukmanul Hakim (30) Desa Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Syaiful Bahri (41) Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Didin Samsudin (44) Desa Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, dan Ade Saefulloh (43) Desa Babakan Rame, Kecamatan Babakan, Kabupaten Sukabumi.
    
Sementara itu, mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi D 6 CC yang digunakan ketujuh orng yang diduga terlibat ISIS, diamankan Kepolisian Resor Cilacap. Namun, dari hasil penyelidikan polisi, plat nomor mobil tersebut bukan merupakan nomor peruntukkannya.
    
Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra SIK melalui Kasat Lantas AKP Cahyo Widyatmoko SH SIK MH, kepada Radarmas (Grup JPNN), Rabu (13/8) sore mengatakan, sebelum mobil berwarna silver ini diamankan, polisi meminta STNK. Namun, ketujuh orang yang diperiksa, tidak dapat menunjukkannya.
    
Hingga sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu sore kemarin, STNK dan BPKB mobil tersebut akan diantar oleh kerabat H Cecep Hernawan ke Mapolres Cilacap. Sembari menunggu surat kelengkapan tersebut, kepolisian Sat Lantas Polres Cilacap melakukan koordinasi dengan kepolisian Bandung. Hasilnya, nomor polisi D 6 CC yang terpasang di mobil Land Cruiser itu, diperuntukkan untuk kendaraan Toyota Kijang. "Kita komunikasi dengan Bandung, dan ternyata bukan peruntukkannya," tegas Kasat.
    
Terkait pemeriksaan nomor mesin dan rangka, pihaknya baru bisa melakukan, jika STNK dan BPKB sudah diserahkan oleh pihak keluarga kepada polisi. "Katanya ada keluarganya yang mau mengantar, tapi sampai sekarang belum (Rabu sore,red)," jelasnya. Dari pantauan Radar Banyumas, sekitar pukul 18.40 WIB, mobil Land Cruiser bernomor polisi D 6 CC, sudah tidak ada di Mapolres Cilacap.
    
Setelah ditangkapnya tujuh orang yang diduga anggota Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Kecamatan Majenang Selasa (12/8) sore, kunjungan di semua Lapas di Nusakambangan dibatasi. Hingga Rabu siang dipastikan ketujuh orang tersebut juga masih berada di Mapolres Cilacap.
    
"Ya harus dibatasi dulu. Karena sesepuh-sesepuh mereka banyak di Nusakambangan," ungkap Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra SIK ditemui usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Cilacap periode 2014-2019, Rabu (13/8).
    
Menurut Kapolres, keberadaan Lapas Teroris di Nusakambangan Cilacap sangat memungkinkan para anggota mereka untuk terus melakukan koordinasi atau hanya sekedar meminta doa restu.

BACA JUGA: Dokter Enggan Terlibat Dalam Praktek Aborsi

"Terlebih ada paham-paham yang kemungkinan besar bisa berafiliasi dengan gerakan ISIS ini," terangnya.
    
Afiliasi dengan ISIS ini dikatakan terbukti dari ormas Islam yang yang ditangkap yang melakukan kunjungan ke Nusakambangan. "Seperti Gerakan Islam Reformis (GARIS, red) pimpinan Cecep Hermawan itu. Terbukti, bendera berlogo GARIS kita temukan bersama barang bukti bendera, topi, sebo, dan kaos, ISIS," tambahnya.(adi/far/rin/acd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Ada Beda Jumlah Penyoblos dengan Surat Suara di Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler