jpnn.com, GARUT - Presiden Joko Widodo melanjutkan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di Jawa Barat pada Selasa (17/10). Kali ini kepala negara menyerahkan tanda kepemilikan atas tanah di Kabupaten Garut.
Jokowi, sapaan presiden, mengatakan sertifikat itu menjadi bukti tertulis yang mendapat pengakuan hukum. Sayangnya masih banyak rakyat Indonesia yang belum memilikinya.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim?
Tidak adanya dokumen tersebut kerap menjadi pemicu terjadinya sengketa pertanahan yang terjadi di kalangan masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah. Hal ini pula yang terus mengusik Presiden Joko Widodo.
"Setiap saya ke desa, daerah, kabupaten, atau provinsi di seluruh Indonesia, urusan ribuan sengketa tanah sampai ke saya karena masyarakat tidak pegang sertifikat," ujar Presiden di lapangan olahraga Kerkoff, Garut.
BACA JUGA: Jokowi Ungkap Alasan Fokus Membangun Infrastruktur
Karena itu tidak ada jalan lain, penerbitan sertifikat yang menjadi hak masyarakat harus dipercepat. Dalam acara penyerahan kali ini, sebanyak 5.500 sertifikat tanah telah diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Sekarang kalau sudah pegang, ada yang mengaku-ngaku, bisa tunjukkan buktinya. Ada bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat. Aman kalau pegang ini. Kami harapkan ke depan sudah tidak ada sengketa tanah di seluruh Tanah Air," ucapnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Please, Keakraban Jokowi dengan Prabowo Tak Usah Dipelintir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunker Sehari, Jokowi Sambangi Semarang, Garut dan Bandung
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam