Presiden Jokowi Dinilai Perlu Turun Tangan Terkait Hal ini

Selasa, 05 Oktober 2021 – 12:58 WIB
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Pengembangan Missi Kebangsaan NKRI Ade Sirajudin menilai Presiden Joko Widodo perlu turun tangan menyikapi polemik perbedaan informasi tentang latar pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ade menilai polemik tersebut telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Terungkap Peran Para Tersangka Saat Menghabisi 4 Prajurit TNI

"Saya kira Presiden Jokowi perlu mengambil tindakan tegas dan cepat, agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Publik hingga saat ini saya kira masih terus menyoroti masalah tersebut," ujar Ade dalam keterangannya, Senin (4/10).

Pandangan senada dikemukakan Direktur Lembaga Independen Pemantau Aparatur Negara (LIPAN) Helmi Sitorus.

BACA JUGA: Wapres Maruf Amin Ingatkan Masyarakat Bahaya Osteoporosis, Begini

Dia menilai polemik terkait ijazah Jaksa Agung dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Dalam hal ini publik bisa underestimated terhadap personel di pemerintahan Presiden Jokowi. Itu bisa melemahkan kinerja kabinet secara umum," katanya.

BACA JUGA: Janji Sandiaga Uno Tentang Tempe, Begini

Untuk itu, Helmi berharap Presiden Jokowi dapat melihat polemik yang ada secara jernih.

"Apa hal ini mau didiamkan saja atau dianggap tidak penting?" ucapnya.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI sebelumnya memberikan klarifikasi terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang sedang menjadi perbincangan publik.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jaksa Agung menjalani pendidikan di tiga perguruan tinggi berbeda.

Berdasarkan dokumen dan data yang tercatat secara resmi di Biro Kepegawaian Kejagung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyelesaikan pendidikan Srata I di Universitas 17 Agustus di Semarang.

Kemudian, pendidikan Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

"Dokumen dan data pendidikan pada butir di atas sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman," ujar Leonard.

Leonard berharap penjelasan yang disampaikan dapat meluruskan pemberitaan yang beredar di masyarakat saat ini.(gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler