Presiden Jokowi ke Madiun, Petani Dapat Kepastian Hukum

Minggu, 05 November 2017 – 15:08 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dijadwalkan mengunjungi Kecamatan Dungus, Madiun, Jawa Timur, Senin (6/11). Kunjungan kali ini melanjutkan kerja lapangan implementasi program Perhutanan Sosial di Pulau Jawa. Sebelumnya Presiden sudah mengunjungi Bekasi, Probolinggo dan Boyolali.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, kunjungan ke Madiun menggenapi putaran pertama agenda kerja Presiden melihat langsung konsep Perhutanan Sosial. Seperti di lokasi sebelumnya, Presiden dijadwalkan menyerahkan SK pemanfaatan hutan kawasan hutan negara, serta SK tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan LMDH. Dengan Sk tersebut, pemerintah memberi kepastian hukum kepada petani untuk mengelola lahan.

BACA JUGA: Kahiyang Ayu Menikah, Presiden Jokowi tak Cuti

''Area total yang diperiksa pada putaran pertama, mencapai 9.550 ha yang diserahkan bagi 5.915 KK,'' ungkap Menteri Siti dalam keterangannya pada media, Minggu (5/11).

Sebarannya berada pada 10 kabupaten, yakni Bekasi, Karawang, Probolinggo, Jember, Lumajang, Boyolali, Pemalang, Madiun, Tuban dan Tulungagung. Direncanakan hingga akhir tahun ini akan mencapai 30 Kabupaten, yang akan ditinjau langsung oleh Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Jokowi Mantu, Wako Solo Bagi-bagi Seragam Batik

Adapun kesempatan berikutnya mencakup Kabupaten Sumedang, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cianjur, Indramayu, Sukabumi, Blora, Pati, dan Banjarnegara. Dilanjutkan Brebes, Tegal, kendal, Grobogan, Blitar, Banyuwangi, Bojonegoro, Malang dan Bondowoso.

Dari hasil lapangan putaran pertama, prinsipnya Presiden Jokowi menekankan bahwa pemberian akses legal pada rakyat dalam bentuk program Perhutanan Sosial, hendaknya dimanfaatkan secara maksimal untuk pemerataan ekonomi dan terwujudnya hutan yang lestari.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Bakal Pelototi Pemanfaatan Hutan Sosial

''Pemanfaatan hutan harus selalu dengan kombinasi tegakan, sehingga fungsi hutan tetap berlangsung dan tidak terganggu,'' jelas Menteri Siti mengulang pesan Presiden.

Kenyataan lapangan menunjukkan variasi penggunaan lahan oleh masyarakat, seperti kombinasi mangrove dengan tambak, jati dengan kopi, jati atau sengon dengan tembakau, kayu putih dengan jagung, buah-buahan dan pakan ternak atau mpon-mpon dan juga coklat.

‘"Presiden menilai betapa kaya alam Indonesia dan menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan produktivitas masyarakat,'' kata Menteri Siti.

‘"Pemanfaataan lahan oleh rakyat, diharapkan dapat menghasilkan gross product negara kita yang akan luar biasa. Itu yang saya tangkap dari pesan umum Bapak Presiden,'' tambahnya.

Hal penting lainnya adalah dukungan fasilitasi negara seperti KUR, yang tadinya 9 persen per tahun, akan diturunkan menjadi 7 persen per tahun. Diharapkan dengan adanya kemudahan ini, rakyat petani benar-benar bisa memanfaatkan lahan agar lebih produktif dan menghasilkan untuk kesejahteraan mereka. Presiden Jokowi tak lupa selalu mengingatkan petani agar berhati-hati dalam memanfaatkan kredit.

''Bapak Presiden terkesan dengan peninjauan langsung perhutanan sosial di lapangan. Beliau juga terus memberi petunjuk dan pengarahan di lapangan, baik kepada saya maupun kepada Menteri BUMN dan KSP,'' kata Menteri Siti.

Sebelumnya pada 4 November lalu di Desa Wonoharjo, Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Presiden Jokowi telah menyerahkan SK Perhutanan Sosial seluas 1.890,6 Ha atau diterima oleh kel/LMDH sebanyak 1.687 KK.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Mantu, PROJO Gelar JAS MERIT


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler