Presiden Jokowi Menyoroti 3 Provinsi, Bukan Hanya Jatim

Kamis, 04 Juni 2020 – 11:25 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi memerintahkan TNi, Polri, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan perhatian khusus kepada Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.

Hal ini karena tingginya angka penularan virus corona baru itu di tiga provinsi tersebut.

BACA JUGA: Ah, Hal Buruk Lagi di Jatim, 2 Klaster COVID-19 Paling Brutal di Kediri

“Saya ingin kita konsentrasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kementerian, TNI, Polri, di tiga provinsi yang angka peyebarannya masih tinggi,” kata Presiden saat membuka rapat kabinet terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka Jakarta, Kamis (4/6).

Presiden pada Kamis pagi ini memimpin rapat kabinet terbatas mengenai “Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19” yang diikuti Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.

BACA JUGA: Surabaya Makin Hitam Pekat, Ini Data per Daerah di Jatim

Presiden juga meminta pelacakan kontak dekat dari pasien terpapar COVID-19 dilakukan lebih agresif dengan sarana-parasarana teknologi informatika.

“Hal itu agar pelacakan dapat termonitor dengan baik, bukan dengan cara konvensional lagi,” ujar Kepala Negara.

BACA JUGA: Ashanty Menurunkan Harga Rumah Mewah, Raffi Ahmad Hanya Siap Rp 25 M

Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, tingkat penularan COVID-19 di Jatim, Sulsel, dan Kalsel terus menunjukkan peningkatan setiap harinya.

Hingga Rabu (3/6), di Jawa Timur tercatat penambahan 183 pasien positif baru sehingga total menjadi 5.318 kasus pasien positif COVID-19.

Di Sulsel, terjadi penambahan 38 pasien positif baru sehingga menjadi 1.668 kasus pasien positif COVID-19.

Demikian juga di Kalsel yang masih tinggi, terdapat 64 pasien positif baru sehingga total menjadi 1.033 kasus pasien positif COVID-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler