Presiden Jokowi: Seharusnya Menjadi Hal Biasa Mendapatkan WTP

Selasa, 23 Mei 2017 – 14:38 WIB
Presiden Jokowi usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5). Foto: Setpres

jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo bersyukur dan mengapresiasi kerja keras jajaran di pemerintahan yang dipimpinnya atas keberhasilan memeroleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini tersebut diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Sekaligus merupakan yang pertama kalinya bagi pemerintah pusat dalam kurun waktu 12 tahun terakhir.

"Alhamdulillah, setelah 12 tahun, untuk pertama kalinya pemerintah pusat telah diberikan opini WTP oleh BPK Republik Indonesia atas LKPP Tahun 2016. Ini adalah sebuah kerja keras kita selama ini dalam penggunaan uang rakyat, APBN," ujar dia usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5).

BACA JUGA: Pemerintahan Jokowi-JK Mendapat Sanjungan

Dalam acara tersebut, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara juga menyampaikan bahwa sebanyak 73 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara mendapatkan opini WTP.

Jumlah tersebut mencapai 84 persen dan terjadi peningkatan dibanding tahun lalu yang sebesar 65 persen LKKL yang memperoleh opini WTP.

BACA JUGA: Indonesia-Swedia Sepakat Kembangkan Energi Baru Terbarukan

Kemudian, sebanyak 8 LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 6 LKKL memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau 'disclaimer'.

Terhadap instansi yang mendapatkan opini WDP dan TMP itu, Jokowi mengingatkan untuk segera berbenah.

BACA JUGA: Jokowi Akan Sambut Kunjungan Raja Swedia di Istana Bogor

"Yang sisanya ini saya titip kementerian maupun lembaga segera dibentuk task force agar ke depan ini menjadi kewajiban, sebetulnya seharusnya menjadi hal yang biasa untuk mendapatkan WTP itu," tegas Presiden Jokowi.

Instansi yang memeroleh opini WDP tersebut ialah Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia.

Sementara yang mendapat TMP adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut, dan Badan Ekonomi Kreatif.

"Target tahun depan semuanya WTP. Jangan ada yang disclaimer. WDP aja tidak boleh. Memang sudah kewajiban kita untuk mengelola keuangan kementerian dan lembaga karena ini adalah uang rakyat," kata Jokowi mengingatkan.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, Ternyata Ini Rahasia Dapur Pak Jokowi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler