Presiden Kembali ke Tuban, Buktikan Hasil Perhutanan Sosial

Jumat, 09 Maret 2018 – 00:17 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya di kawasan perhutanan sosial. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, TUBAN - Pemerintah pada 2017 lalu telah menjalankan program perhutanan sosial di wilayah Tuban, Jatim.

Program perhutanan sosial itu sebelumnya sudah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2017 lalu. Kini, Presiden datang lagi ke Tuban untuk menyaksikan perkembangan yang dilakukan para petani.

BACA JUGA: Jokowi Serahkan 1.250 PKH dan 1.170 KIP di Gresik

"Bapak Presiden di November 2017 menyatakan akan memeriksa hasil pekerjaan Perhutanan Sosial masyarakat. Dan kini telah dilaksanakan panen di Tuban Provinsi Jawa Timur," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang akan mendampingi Presiden Jokowi meninjau kawasanan perhutanan sosial di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Menurut Menteri Siti, Presiden memang berjanji akan meninjau serta melihat evaluasi pelaksanaan program perhutanan sosial yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat tepian hutan.

BACA JUGA: Fahri: Pasti Pak Jokowi Kalah

Pemeriksaan itu akan dilakukan intensif setiap dua bulan sekali.

Kepala Negara pun akan melakukan panen raya jagung di areal Perhutanan Sosial sekaligus memberikan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada warga di Blitar, Bojonegoro dan Malang.

BACA JUGA: Berangkat ke Jatim, Pak Jokowi Akan Singgah ke Ponpes

Implementasi lapangan Perhutanan Sosial pada Novemebr2017 lalu telah diresmikan penyerahan SK oleh Presiden Jokowi.

Yaitu di Bekasi (mencakup Bekasi dan Karawang), di Probolinggo (mencakup Probolinggo, Jember dan Lumajang), di Boyolali (mencakup Boyolali dan Pemalang) dan di Madiun (mencakup Madiun, Tulungagung dan Tuban).

"Besok Bapak Presiden melanjutkan pemeriksaan implementasi lapangan dan penyerahan Surat Keputusan Perhutanan Sosial, mencakup Kabupaten Bojonegoro, Blitar, dan Malang," imbuh Menteri Siti.

Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi – JK telah mengalokasikan 12,7 juta hektar untuk Program Perhutanan Sosial (PS) guna pemerataan ekonomi masyarakat.

Pemberian hak akses kelola hutan ini diharapkan bisa memberikan manfaat ekonomi, sosial dan ekologi.

Secara keseluruhan, sampai 2019 ditargetkan bisa terealisasi 4,38 juta ha.

Perhutanan Sosial dilaksanakan dengan 5 skema, yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Kemitraan Kehutanan dan Hutan Adat (HA).

Sampai pertengahan Februari 2018, capaian pemberian hak akses kelola kawasan hutan PS telah mencapai 1,46 juta ha dari target 2 juta ha di tahun 2018, terdiri dari HD 772 ribu ha, HKm 323 ribu ha, HTR 250 ribu ha, Kemitraan Kehutanan 94 ribu ha, dan HA 22 ribu ha. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Indonesia Perlu Konglomerat-Konglomerat Baru


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler