jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 pelajar SMA menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) di halaman depan Istana Merdeka, Kamis (12/9) sore.
Pengukuhan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Acara pengukuhan ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
BACA JUGA: Sukriadi Ditemukan Tak Bernyawa di Penginapan, Rencana Pulang ke Jawa Timur pun Batal
Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin Presiden Jokowi. Setelah itu, para anggota Paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Sebelum memimpin Ikrar Putra Indonesia, Menpora Amali menyampaikan pengantar pengukuhan calon anggota Paskibraka 2021.
BACA JUGA: Paskibraka Divaksin Covid-19, Asrorun Niam: Jadi Teladan untuk Masyarakat
“Hari ini saudara-saudara akan dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun 2021. Pengukuhan ini bermakna bahwa Paskibraka berjiwa ksatria, satu perkataan dan perbuatan, bertanggung jawab, rela berkorban untuk Ibu Pertiwi, Tanah Air Indonesia,” ucap Menpora Amali.
Sebelum pengucapan Ikrar Putra Indonesia. Menpora meminta calon Paskibraka untuk merenungkan tentang jati diri Paskibraka dan bertanya tentang kesiapan mereka untuk menjadi anggota Paskibraka untuk kemudian dikukuhkan.
BACA JUGA: Info Terkini dari Iptu Teguh Budiyanto Soal Kasus Bripka MN dan Istri Siri
“Dengan segala kemuliaan dan tanggung jawabnya, teguhkan niat yang kuat untuk terus berjuang mewujudkan kejayaan bangsa. Kini saatnya butuh komitmen bersama dari lubuk hati, perlu diucapkan dalam kata, bersediakah saudara-saudara mengucapkan Ikrar di hadapan bendera Merah Putih,? tanya Menpora Amali.
Secara serentak para calon anggota Paskibraka menjawab “siap, bersedia”. Ikrar pelantikan pun dimulai. Selaku pemimpin upacara, Febitri Nur Tsabitah diminta memegang bendera Merah Putih dan meletakkannya di dada kiri.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembcaan pernyataan pengukuhan sebagai anggota Paskibraka yang yang dibacakan Presiden Jokowi. Anggota Paskibraka ini nantinya akan bertugas pada saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang di Istana Merdeka, Jakarta. Sementara pada sore harinya, mereka juga akan kembali bertugas dalam upacara penurunan bendera.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
“Dengan memohon rida Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Presiden.(dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi