Presiden Lantik Lukman Hakim Saifuddin jadi Menteri Agama

Senin, 09 Juni 2014 – 11:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melantik Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama di Istana Negara, Jakarta, Senin, (9/6).

Lukman dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 54/P/2014 dengan masa jabatan hingga berakhirnya periode Kabinet Indonesia Bersatu II. Keppres tersebut disahkan di Jakarta pada 4 Juni 2014.

BACA JUGA: KPK Periksa Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri

Usai pembacaan Keppres, Presiden SBY meminta kepada Menag yang baru untuk mengikuti pembacaan sumpah.

"Bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini langsung ataupun tidak langsung, dengan nama atau dalih apapun, tiada memberikan atau menjanjikan atau akan memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tiada sekali-kali menerima dari siapapun juga langsung ataupun tidak langsung sesuatu janji atau pemberian," kata Presiden yang diikuti oleh Lukman Hakim Saifuddin.

BACA JUGA: Dahlan: Kebersihan Bandara Harus Terus Dipelototi

Hadir dalam kesempatan ini Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono, Wapres Boediono dan Herawati, serta Suryadharma Ali yang digantikan Lukman Hakim. Hadir pula para menteri KIB II.

Lukman Hakim Saifuddin adalah Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Persatuan Pembangunan.

BACA JUGA: Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Direktur PNRI

Ia menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Komisi Pemberantasan Korupsi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Segera Laporkan Transaksi Mencurigakan selama Pileg ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler