Presiden Larang Barang Bekas Impor, Partai Garuda: Wajib Dilaksanakan

Senin, 20 Maret 2023 – 16:21 WIB
Pemerintah memusanakan barang bekas impor di Pekanbaru. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang penjualan pakaian dan sepatu bekas impor. Ini lantaran mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Saat ini juga sedang menjadi tren thrifting. Bahkan toko-toko thrifting sudah menjamur. Para anak muda berburu pakaian dan sepatu impor dengan harga murah.

BACA JUGA: Soal Pelarangan Orang Beribadah, Teddy Garuda: Jangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan ketegasan Presiden Jokowo yang melarang pakaian bekas impor tidak perlu diperdebatkan dan menjadi polemik. Ini karena sudah ada aturannya lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

"Permendag mengatur bahwa salah satu barang yang dilarang impor adalah pakaian bekas. Artinya aturan itu wajib dilaksanakan," ujar Teddy kepada wartawan, Senin (20/4).

BACA JUGA: Partai Garuda: Segera Manfaatkan Teknologi untuk Royalti Musisi

Karena itu Teddy meminta aturan yang sudah ada di Permendag harus dijalankan. Termasuk juga mengawasi jalur-jalur rawan penyelundupan pakaian impor.

"Jika masih ada, maka ada yang meloloskan impor pakaian bekas atau terjadi penyelundupan. Maka yang harus dibenahi adalah pintu masuk pakaian bekas," katanya.

Teddy mengungkapkan, saat ini semua pihak untuk berhenti mempertanyakan bagaimana pakaian bekas impor masuk ke Indonesia. Terpenting saat ini jika ada yang melanggar perlu ditindak tegas.

"Jangan lagi ditanyakan bagaimana dengan pakaian bekas yang sudah ada? Ya tidak perlu ada pertanyaan itu, karena itu barang ilegal dan wajib diproses secara hukum. Jadi bukan aturan yang akhirnya mengalah dengan keadaan, tetapi aturan ditegakkan agar tidak ada keadaan seperti itu," ungkapnya.

Teddy menuturkan yang dilakukan Presiden Jokowi adalah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Sebab adanya serbuan pakaian dan sepatu bekas impor sangat menganggu industri teksil di tanah air.

"Jadi ini bukan untuk diperdebatkan tapi untuk dieksekusi," ungkapnya.

Diketahui, Presiden Jokowi tidak menginginkan industri tekstil di dalam negeri mengalami kerugian dan tidak diminati. Sehingga kepala negara dengan tegas melarang pakaian bekas impor masuk masuk ke Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan beserta jajaran juga gencar melakukan pemusnahan pakaian bekas impor. Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi pemerintah daerah (Pemda) juga gencar melakukan penyitaan dan pemusnahan pakaian bekas impor.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler