Presiden Larang Ekspor Minyak Goreng, Gerindra Bersyukur

Rabu, 27 April 2022 – 11:45 WIB
Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyambut baik larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diputuskan Presiden Joko Widodo. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyambut baik larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diputuskan Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan pihaknya bersyukur lantaran aspirasi Gerindra diwujudkan pemerintah.

"Kami Fraksi Partai Gerindra menyambut baik kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dalam memenuhi ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau di dalam negeri," kata Andre kepada wartawan, Rabu (27/4).

Dia menjelaskan wacana larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng ini telah disuarakan Partai Gerindra sejak muncul masalah kelangkaan dan tingginya harga pada Januari 2022.

Andre menyebutkan tujuan pihaknya melarang ekspor bahan baku minyak goreng untuk mewujudkan stok yang melimpah dan harga yang murah.

Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat itu menjelaskan pada 28 Januari 2022 lalu usulan partainya mengenai Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) juga disetujui pemerintah dengan menerbitkan Permendag 6/2022 yang menetapkan harga eceran tertinggi Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan.

Namun, pada awal Maret karena keberadaan minyak goreng masih gaib dan harga minyak goreng kemasan di pasaran masih Rp 22 ribu per liter serta tidak mengikuti HET yang ditetapkan.

"Maka Gerindra meminta agar Kemendag menghentikan ekspor minyak goreng dan turunannya sebelum harga minyak goreng dalam negeri stabil," lanjutnya.

Selain mendorong penghentian ekspor minyak goreng dan segala turunannya, Andre juga mengusulkan agar pemerintah mencabut hak guna usaha (HGU) bagi pengusaha sawit dan industri minyak goreng yang nakal.

"Namun, pemerintah justru mencabut Permendag 6/2022 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dan mengikuti harga mekanisme pasar," jelasnya.

Pertengahan Maret lalu, Andre juga meminta Kemendag untuk melarang ekspor bahan dasar minyak sebagai langkah untuk menekan harga minyak goreng dalam negeri dan menstabilkan stok barang minyak goreng yang langka.

"Termasuk memberi sanksi kepada pengusaha sawit," pungkasnya.(mcr8/jpnn)

BACA JUGA: Pelarangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Rugikan Petani Sawit

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persoalan Minyak Goreng Sampai Berbulan-bulan, Masinton: Enggak Masuk Akal


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler