Presiden Menganugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama Kepada Ahmad Basarah

Sabtu, 15 Agustus 2020 – 03:40 WIB
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani (kanan) di Istana Negara Jakarta, Kamis (13/8/2020) usai menerima penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama kepada Wakil Ketua MPR RI Dr. Ahmad Basarah dan beberapa tokoh nasional lainnya termasuk Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani di Istana Negara Jakarta, Kamis (13/8/20).

Tanda kehormatan ini diberikan lewat Keputusan Presiden RI No. 52/TK/Tahun 2020 tanggal 22 Juni 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.

BACA JUGA: Pesan Penting Ahmad Basarah MPR Saat Berada di Markas Besar TNI

“Saya merasa tanda kehormatan berupa Bintang Jasa Utama ini, sesuai namanya adalah sebuah penghormatan bukan hanya untuk saya pribadi tetapi juga untuk lembaga MPR dan PDI Perjuangan, partai politik tempat saya berjuang. Untuk itu, saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan semua pihak yang telah mempertimbangkan saya layak menerima anugerah yang besar ini. Secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, yang telah memberi saya banyak kepercayaan dan tanggung jawab dalam berkarya untuk bangsa dan negara,” ujar Ahmad Basarah usai menerima penganugerahan tanda kehormatan di Istana Negara.

Saat dimintai komentarnya tentang penganugerahan tanda jasa untuk Ahmad Basarah ini, pakar hukum tata negara, Bayu Dwi Anggono mengatakan penunjukan orang-orang tertentu untuk dianugerahi tanda jasa diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

BACA JUGA: Basarah: PDIP Apresiasi Keputusan Pemerintah Menunda Pembahasan RUU HIP

Pada Bab I Pasal 1 Ayat 9 Undang-undang itu dinyatakan bahwa penunjukan itu dilakukan atas dasar pertimbangan dan penilaian yang dilakukan oleh dewan tertentu yang ditunjuk oleh presiden. Berdasarkan masukan dewan itulah presiden menenentukan orang-orang tertentu untuk dianugerahi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan oleh negara.

Menurut Bayu, dalam Undang-undang itu, khususnya Pasal 28 ayat (3), memang disebutkan bahwa ada syarat khusus yang mengatur pemberian gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan. Yakni penerima Bintang Jasa adalah orang-orang yang dianggap berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara dan/atau darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.

BACA JUGA: Profesi Advokat Indonesia Kembali Dilecehkan?

“Saya yakin Mas Ahmad Basarah memenuhi semua kriteria itu,” ujar Dosen Universitas Jember, Jawa Timur ini.

Senada dengan Bayu, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan Ahmad Basarah memang layak dianugerahi penghormatan prestisius itu. Pasalnya, pengabdiannya, jasa, dan karyanya buat bangsa sudah memenuhi syarat untuk Ketua DPP PDI Perjuangan itu mendapatkan kehormatan tersebut.

“Ahmad Basarah kan selama ini memang lebih dikenal sebagai politikus yang sangat  menaruh perhatian terhadap persoalan ideologi negara. Ia bukan hanya meluangkan waktu untuk  memasyarakatkan Pancasila sebagai salah satu tugas pimpinan MPR RI, tetapi juga rajin dan tekun mengkaji dan meneliti Pancasila  secara komprehensif. Saya mencatat, selama Juni 2020 atau yang disebut dengan Bulan Bung Karno yang baru lalu saja,  Ahmad Basarah mengadakan lebih dari 20 kali Webinar dengan sejumlah forum dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia dari pagi sampai malam tentang ideologi negara ini,” tandas Karyono.

Menurut Direktur Stratejik Indo Survey & Strategy itu, keberhasilan Ahmad Basarah meraih gelar doktor dalam ilmu hukum tata-negara dari Universitas Diponegoro Semarang pada  Desember 2016 menjadi bukti keseriusannya mendalami Pancasila. Untuk mendapatkan gelar prestisius itu, Basarah mengajukan desertasi berjudul "Eksistensi Pancasila Sebagai Tolok Ukur Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi: Kajian Perspektif Filsafat Hukum Dan Ketatanegaraan".

“Dalam desertasinya yang diuji oleh Guru Besar dari lima Perguruan Tinggi, dan dua orang di antaranya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yakni, oleh Prof. Dr. Mahfud MD dan Prof Dr, Arief Hidayat, Basarah  menyelidiki latar belakang historis, filosofis dan kedudukan hukum Pancasila sebagai sumber dari segala sumber pembentukan hukum nasional maupun tolok ukur pengujian UU di Mahkamah Konstitusi (MK). Ini sungguh sebuah novelty yang luar biasa,” tegas Karyono.

Dalam disertasinya itu, Ahmad Basarah yang pernah menjabat Sekjen Presidium GMNI 1996 – 1999 memang menjelaskan bahwa bangsa Indonesia hanya memiliki satu Pancasila, yang proses kelahirannya dimulai oleh pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPK, lalu mengalami perkembangan dalam naskah Piagam Jakarta 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan hingga mencapai konsensus final pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

“Semua fakta sejarah itu harus dimaknai sebagai satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara oleh para pendiri bangsa,” kata Ahmad Basarah dalam banyak kesempatan Webinar dan Seminar di mana ia tampil sebagai narasumber.

Untuk memantapkan jalan ideologinya itu, Ahmad Basarah juga telah menerbitkan buku berjudul Bung Karno, Islam dan Pancasila. Buku tersebut adalah intisari dari karya disertasi doktoralnya yang ia dedikasikan untuk menjadi jembatan pemikiran antara Islam dan nasionalisme di satu sisi dan antara golongan Islam dan golongan nasionalis di sisi lain.

Mantan Ketua MK Prof Arief Hidayat mencermati bahwa teori Ahmad Basarah tentang proses kelahiran Pancasila itu merupakan landasan berpijak yang bersifat ilmiah bagi dikeluarkannya Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945.

“Pendapat Ahmad Basarah itu sudah melewati uji akademis yang sahih dan kredibel. Karena itu wajar jika teori itu dijadikan dasar untuk membuat sebuah kebijakan,” kata Arief Hidayat.

Lebih jauh, Karyono menilai, penguasaan Ahmad Basarah yang baik mengenai Pancasila telah membuat Basarah dipercaya oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menduduki sejumlah jabatan strategis di MPR RI, antara lain Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI (2014 - 2019 dan 2019 - 2024), Ketua Badan Sosialisasi MPR RI (2014 -2019) dan Pimpinan MPR RI periode 2014 – 2019 dan periode 2019 - 2024.

“Basarah  dikenal sebagai sosok yang tidak pernah lelah mengawal prinsip-prinsip kebangsaan. Saya kenal dia lama sekali. Sejak menjadi mahasiswa Ahmad Basarah sudah memilih organisasi yang mengusung nasionalisme, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), itu saya yakini sebagai organsiasi yang menggembleng watak politik kebangsaannya saat ini. Makanya, begitu menjadi Wakil Ketua MPR RI, dia makin leluasa untuk menebarkan nilai-nilai yang telah menjadi konsensus dasar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelas Karyono.

Sebelum terjun di kancah  politik praktis, pria kelahiran Jakarta, 16 Juni 1968, Ahmad Basarah yang akrab dipanggil dengan nama Baskara ini dikenal sebagai politisi berlatarbelakang aktivis gerakan mahasiswa. Ketika menjadi Sekretaris Jenderal Presidium GMNI antara 1996 – 1999, putera almarhum Soeryanto, seorang Purnawirawan Polri,  ini aktif dalam gerbong reformasi menurunkan rezim Orde Baru.

Pengalaman organisasinya diperkuat dengan pendidikan formalnya hingga memperoleh Doktor di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro membuat ketrampilan politik Basarah semakin terasah.

Basarah pernah menjadi formatur pembentukan sayap Islam PDI Perjuangan dan sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Dewan Penasihat PP Baitul Muslimin Indonesia pada 2007 sampai sekarang. Karier politiknya terus meroket katika ia  masuk ke dalam lingkaran Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Basarah  dipercaya  partainya menjadi  Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan  periode 2010 - 2015 dan 2015 - 2019.  Pada  Kongres V PDI Perjuangan di Bali, Basarah dipilih oleh Megawati untuk menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan masa bhakti 2019 – 2024.

Sebagai salah satu pakar Pancasila, Basarah juga mengasah pemikiran-pemikiran akademisnya dengan mengajar di program paska sarjana beberapa perguruan tinggi, di antaranya di Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Brawijaya Malang, Universitas Jember dan lain-lain. Ia kerap menjadi narasumber dan terlibat dalam diskusi serta seminar yang diadakan BPIP.

Dia sering menyampaikan pokok-pokok pikiran yang dijadikan rujukan oleh lembaga tersebut. Melalui mimbar BPIP, Basarah juga menegaskan pentingnya Pancasila dibumikan dan dijadikan ideologi yang dapat bekerja di tengah bangsanya sendiri.

Pengalaman Organisasi

-           Sekjen Presidium GMNI 1996-1999

-           Sekjen Presidium Persatuan Alumni GMNI 2006-2015

-           Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI 2015-2020

-           Pendiri dan Sekretaris Dewan Penasihat Baitul Muslimin Indonesia 2007-sekerang

-           Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan 2010-2019

-           Ketua DPP PDI Perjuangan 2019-2024

-           Dewan Penasihat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama 2012-2020

-           Pimpinan Lazis PBNU 2015-2020

-           Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GM FKPPI 2019-2024

Pengabdian

-           Anggota DPR/MPR Fraksi PDI Perjuangan (1999-2004, 2009-2014 dan 2014-2019, 2019-2024)

-           Anggota Komisi I DPR RI (1999-2004)

-           Anggota Komisi III DPR RI (2009 –2014, 2014-2019)

-           Anggota Komisi X DPR RI (2019-2024)

-           Anggota Badan Legislasi DPR RI (2020-2024)

-           Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR RI (2009 –2014)

-           Wakil Ketua Tim Kerja Sosialisasi 4 Pilar MPR RI (2009 –2014)

-           Anggota Tim Kerja Kajian Sistem Ketatanegaraan Indonesia MPR RI (2009 –2014)

-           Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI (2014 –2019 dan 2019-2024)

-           Ketua Badan Sosialisasi MPR RI (2014-2019)

-           Wakil Ketua MPR RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara (2014-2019)

-           Ketua Panitia Ad Hoc I Haluan Negara MPR RI (2018-2019)

-           Wakil Ketua MPR RI (2014-2019 dan 2019-2024)

-           Dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA) (2018 – Sekarang)

-           Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) (2019-Sekarang)

-           Dosen pascasarjana Universitas Brawijaya Malang (2019 – sekarang)

-           Dosen pascasarjana Universitas Jember (2020-sekarang)

-           Narasumber Utama Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (2012- Sekarang)

-           Narasumber BPIP (2018 – sekarang)

Karya Ilmiah

-           Historitas dan Spiritualitas Pancasila, Penerbit Fraksi PDI Perjuangan MPR, 2012.

-           Artikel Ilmiah Kajian Teoritis Terhadap Auxiliary State Organ Dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia, Jurnal Masalah-Masalah Hukum Universitas Diponegoro (Junal Terakreditasi Dikti), Jilid 43 Nomor 1 Januari 2014.

-           Konsensus MPR RI Periode 2009-2014 Terhadap Sejarah dan Eksistensi Pancasila Sebagai Dasar Negara, Jurnal Majelis, 2014.

-           Bung Karno, Islam dan Pancasila, Penerbit Konstitusi Press, Mahkamah Konstitusi RI,  2017

-           Berbagai opini di media nasional (Kompas, Media Indonesia, Suara Pembaruan, dll).

-           Menulis epilog buku Menggugat Neoliberalisme (Sebuah Kritik George Soros), penulis Robertus Werdi, Penerbit Asia Media, 2018.

 

Penghargaan

-           Penghargaan sebagai Tokoh Masyarakat Yang Berjasa Kepada Bangsa Dan Negara Dalam Mengembangkan Kehidupan Organisasi Kemasyarakatan dari  Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) tahun 2015

-           Penghargaan sebagai Legislastor Terbaik dari Panggung Indonesia Tahun 2017

-           Penghargaan sebagai Best Achiever In Legislator dari Majalah Mens Obsession Tahun 2018

-           Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama 2020

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler