jpnn.com - JAKARTA-- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tidak memberikan komentar terhadap kasus dugaan korupsi dalam proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, Presiden turut memantau perkembangan kasus itu.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/4). "Presiden tentu mengikuti perkembangan proses di KPK. Semua hal yang berkaitan dengan yang menjabat di kementerian," ujar Julian.
BACA JUGA: Akil Mochtar Sebut Uang 500 Juta dari Susi Merupakan Utang
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka yaitu Sugiharto. Di Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara dalam proyek itu, dia adalah pejabat pembuat komitmen.
Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut sebesar Rp 1,12 triliun.
BACA JUGA: Robert Tantular Curiga BI Sengaja Buat Bank Century Kalah Kliring
"Biar yang bersangkutan, kami tidak akan mengomentari proses yang di sana sampai keputusan hukum tetap," tandas Julian. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Akui Beri Rp 1 Miliar, Robert Bantah Suap Budi Mulya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi Pilpres, Golkar Dinilai Tak Punya Sikap
Redaktur : Tim Redaksi