Presiden Pastikan Tidak Ada PHK PNS

Rabu, 08 Juni 2016 – 00:08 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Presiden Joko Widodo memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap satu juta pegawai negeri sipil (PNS).

Jokowi mengatakan, kebijakan rasionalisasi alias pemangkasan jumlah PNS akan dilakukan secara alamiah, yakni mengusut karena ada yang pensiun.

BACA JUGA: TNI AL Siapkan Personel Hadapi Perang Siber

Dia memberi contoh, misal dalam satu tahun ada 120 ribu PNS yang pensiun, sementara rekrutmen CPNS baru direm, otomatis jumlah abdi negara itu akan menurun drastic. 

“Setahun misalnya pensiun 120 ribu, nanti pada tahun kelimakita hanya menerima 60 ribu. Nanti akan berkurang, akan banyak sekali,” kata Presiden kepada wartawan usai menyampaikan arahan di depan ribuan pejabat eselon II dari seluruh kementerian/lembaga, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin (7/6).

BACA JUGA: HEBOH! Facebook Perwira TNI Dipakai untuk Hina Jokowi

Dikatakan Jokowi, memang pemerintah ingin anggaran belanja pegawai bisa dikurangi. Namun, lanjutnya, tetap saja cara pengurangannya tidak bisa dengan dirumahkan alias PHK.

Jokowi juga mengakui, pemangkasan jumlah PNS secara alamiah itu memang tidak bisa cepat. “Ya enggak mungkin setahun diselesaikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Saran Surya Paloh untuk Jokowi-JK

Sementara itu, peluang ratusan ribu honorer kategori dua (K2) diangkat menjadi CPNS terbuka lebar. 

Hal ini menyusul masuknya agenda revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Prolegnas 2016.

"Alhamdulillah, revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2016. Revisi UU ASN masuk di urutan kedua priotas‎," ungkap Bambang Riyanto, kapoksi Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Dia menyebutkan, dengan masuk ke Prolegnas 2016, berarti pembahasan revisi UU ASN bisa dilakukan dengan cepat.  Terlebih hanya beberapa pasal saja yang direvisi. Antara lain batasan usia maksimal 35 sebagai syarat bisa menjadi CPNS.

"Yang jadi kendala kan usia 35 tahun itu, nah di revisi nanti akan kami tiadakan pembatasan usia untuk honorer K2," ucapnya.

Dia yakin revisi akan berlangsung cepat karena seluruh fraksi punya komitmen kuat menyelesaikan masalah honorer K2.

"Barangkali ini jadi hadiah Ramadaan untuk teman-teman honorer K2. Sebab, dengan adanya revisi, payung hukum honorer K2 akan semakin cepat dibuat. Jadi tidak ada yang mustahil bila kita berusaha dan meminta restu Gusti Allah," tegasnya. ‎(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Dosa Elite PKS di Mata Pembela Fahri Hamzah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler