Presiden Perintahkan Kapolri Tangkap Penimbun Masker

Selasa, 03 Maret 2020 – 15:56 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menangkap penimbun masker. Selain itu, pria yang akrab disapa Jokowi ini juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak memborong sembako di pasaran.

"Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun. Terutama masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi. Ini hati-hati perlu saya peringatkan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

BACA JUGA: Suhu Tubuh di atas 37,5 Derajat Celcius Dilarang Masuk Istana

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menyatakan, sejauh ini pihak berwajib sudah menangani beberapa kasus penimbun masker. Dia menegaskan pemerintah tidak akan diam dengan fenomena seperti ini.

"Ini sedang ditangani sebaik-baiknya oleh pemerintah dan pemerintah siap menjaga dan melindungi masyarakat dari kasus corona ini," kata dia.

BACA JUGA: Perketat Pintu Masuk, Ikuti Arahan Jokowi

Dia juga meminta masyarakat tidak memborong kebutuhan sehari-hari dan sembako. Sebab, dengan begitu akan terjadi kelangkaan produk dan melahirkan potensi penimbunan barang.

"Pemerintah menjamin ketersedian bahan pokok dan obat-obatan. Saya juga udah cek ke Bulog, Apindo, semuanya memberikan jaminan ketersediaan bahan pokok dan obat-obatan," tegas Jokowi. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Benarkah Perpres PPPK Sudah Diteken Presiden Jokowi?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Corona   Masker   sembako   Jokowi  

Terpopuler