Presiden PKS Desak PBB Jatuhkan Sanksi Keras ke Israel

Kamis, 20 Mei 2021 – 18:45 WIB
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam konferensi pers secara virtual tentang PKS Terhadap Agresi Israel ke Palestina. Foto: Humas PKS

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu meminta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi keras untuk Israel menyusul tindakan negara yang dipimpin Benyamin Netanyahu itu menyerang warga Palestina.

Syaikhu menyampaikan itu ketika berorasi di saat Aksi Bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kamis (20/5).

BACA JUGA: Soal Gelombang Panas, Begini Kata BMKG, Mohon Disimak!

"Kami mendesak PBB agar segera menghentikan agresi militer Zionis-Israel dan memberikan sanksi atas kejahatan kemanusiaan yang mereka lakukan," kata Syaikhu, Kamis.

Eks Wakil Wali Kota Bekasi itu menuturkan pembelaan Indonesia terhadap Palestina merupakan tugas sejarah dan konstitusional.

BACA JUGA: PKS: Israel Terbukti Melakukan Politik Apartheid

Selain itu, menurut Syaikhu, pembelaan Indonesia kepada Palestina merupakan tugas kemanusiaan yang sejalan dengan nilai Pancasila.

"Pembelaan ini juga merupakan tugas kita sebagai manusia yang beradab yang menolak segala tindakan biadab dan brutal yang menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal sebagai mana yang termaktub dalam sila kedua dalam Pancasila," ujar dia.

BACA JUGA: Agresi Militer Israel Bunuh Anak-Anak Palestina, Turki Malah Sibuk Mengkritik PBB

Syaikhu juga menyatakan PKS akan mendorong pemerintah Indonesia bisa aktif di forum internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), memperjuangkan kemerdekaan Palestina. 

"PKS mendorong pemerintah Indonesia bersama negara-negara OKI bisa membawa kejahatan kemanusiaan Zionis-Israel ke Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB," pungkas Syaikhu. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPD RI Berharap PBB Bertindak Atasi Konflik Gaza


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler