Presiden Punya Waktu 14 Hari Umumkan Kabinet

Kamis, 23 Oktober 2014 – 12:42 WIB
Hasto Kristiyanto. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Tim yang masih mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, meluruskan pandangan publik yang menyebut Presiden lamban mengumumkan kabinetnya. 

Salah seorang Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto mengungkap Presiden memang memutuskan belum mau mengumumkan saat ini.

BACA JUGA: Pengadilan Tipikor Tolak Keberatan Putra Syarief Hasan

"Kami ingi meluruskan terkait rencana pengumuman seluruh kabinet pemerintah baru, tidak ada istilah mudur atau maju karena berdasarkan ketentuan undang-undang, Presiden punya waktu 14 hari sejak dilantik (20 Oktober 2014)," ujar Hasto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10).

Menurut Hasto, Presiden dan Wapres perlu pendalaman dan pengkajian secara berhati-hati, untuk menentukan calon menteri bagi kabinetnya. Ini, tuturnya, penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. 

BACA JUGA: KIH-PPP Ogah Setor Nama, Paripurna DPR Deadlock Lagi

"Keterlibatan PPATK cukup baik pada nama-nama itu sehingga kita mempertimbangkan masukan yang ada. Selain itu, Presiden juga menunggu pertimbangan DPR terkait penggantian nama," kata Hasto. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Red Notice KPK adalah Orang Penting Pemenangan Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Ingatkan PR bagi Menpora Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler