JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memanggil Gubernur Aceh Zaini Abdullah ke Istana Negara untuk membahas mengenai qanun bendera dan lambang Aceh.
"Beberapa saat lagi saya akan mengundang Gubernur Aceh untuk membicarakan ini bagaimana kita justru bersatu bersinergi untuk memajukan Aceh, agar Aceh tetap tenang dan damai," ujar Presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Menurut Presiden masalah qanun bendera itu akan diselesaikan secara hukum. Bukan politik. Oleh karena itu ia akan menugaskan Menko Polhukam dan Mendagri menyelesaikan masalah qanun tersebut.
Presiden berharap pembicaraan itu berakhir dengan baik kembali sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan peraturan yang berlaku. Ia mengaku tidak ingin situasi Aceh justru mengalami kemunduran seperti peristiwa-peristiwa saat masih ada GAM.
Selain itu, juga tidak ingin ada masalah-masalah baru yang muncul dan mengganggu proses pembangunan dan perdamaian di Aceh.
"Tentang isu dan lambang daerah itu bukan wilayah politik, itu wilayah ketentuan UU, PP dan hukum yang berlaku. Oleh karena itu saya sudah menugasi menkopolhukam dan mendagri untuk melakukan pembicaraan yang baik dan konstruktif," paparnya.
Terakhir, Presiden menegaskan agar masyarakat Aceh maupun pemerintah daerah sebaiknya fokus untuk membangun bumi Serambi Mekkah itu dan tidak terpengaruh dengan isu yang berkembang. (flo/jpnn)
"Beberapa saat lagi saya akan mengundang Gubernur Aceh untuk membicarakan ini bagaimana kita justru bersatu bersinergi untuk memajukan Aceh, agar Aceh tetap tenang dan damai," ujar Presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Menurut Presiden masalah qanun bendera itu akan diselesaikan secara hukum. Bukan politik. Oleh karena itu ia akan menugaskan Menko Polhukam dan Mendagri menyelesaikan masalah qanun tersebut.
Presiden berharap pembicaraan itu berakhir dengan baik kembali sesuai dengan ketentuan UUD 1945 dan peraturan yang berlaku. Ia mengaku tidak ingin situasi Aceh justru mengalami kemunduran seperti peristiwa-peristiwa saat masih ada GAM.
Selain itu, juga tidak ingin ada masalah-masalah baru yang muncul dan mengganggu proses pembangunan dan perdamaian di Aceh.
"Tentang isu dan lambang daerah itu bukan wilayah politik, itu wilayah ketentuan UU, PP dan hukum yang berlaku. Oleh karena itu saya sudah menugasi menkopolhukam dan mendagri untuk melakukan pembicaraan yang baik dan konstruktif," paparnya.
Terakhir, Presiden menegaskan agar masyarakat Aceh maupun pemerintah daerah sebaiknya fokus untuk membangun bumi Serambi Mekkah itu dan tidak terpengaruh dengan isu yang berkembang. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Samad Tak Perlu Minta Maaf
Redaktur : Tim Redaksi