Presiden Serahkan SK Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan

Minggu, 25 November 2018 – 17:00 WIB
Presiden Joko Widodo bagikan SK perhutanan sosial di Sumsel Foto: Humas KLHK

jpnn.com, PALEMBANG - Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (25/11).

Penerima SK ini berasal dari 10 kabupaten (Muara Enim, Musi Rawas, Pagar Alam, Lahat, Banyuasin, OKU selatan, OKU, OKI, OKI Timur, dan Musi Banyuasin), dengan luas 56.276 Ha, yang meliputi 9.710 KK. 

BACA JUGA: Jokowi Minta Raden Inten II Dijadikan Bandara Internasional

"Hari ini telah diserahkan kepada bapak/ibu semuanya sebanyak 56 ribu hektar (Ha). Hati-hati loh 56 ribu itu gede (besar) sekali, banyak sekali. Dan di seluruh Indonesia, telah diserahkan sebanyak 2,1 juta hektar kepada masyarakat, bukan kepada yang 'gede-gede', dan target 12,7 juta hektar akan kita serahkan seterusnya," tutur Presiden Joko Widodo, yang langsung disambut meriah oleh para masyarakat penerima SK.

Pada periode 2015-2019, pemerintah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta Ha melalui program Perhutanan Sosial. Khusus di 2019, program Perhutanan Sosial direncanakan untuk 3,5 sampai dengan 4,3 juta Ha.

BACA JUGA: KLHK Terus Dorong Perusahaan Lakukan Pengendalian Karhutla

Di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sendiri, telah tercatat pencadangan kawasan untuk hutan sosial seluas 333.651 Ha.

Presiden juga menyampaikan pentingnya SK sebagai kejelasan hak hukum masyarakat dalam akses kelola lahan selama 35 tahun. Jokowi juga mengingatkan para penerima SK untuk berhati-hati dalam menggunakan hak kelolanya, dan senantiasa mengelola lahan dengan produktif. 

BACA JUGA: Masyarakat Sumatera Selatan Terima SK Perhutanan Sosial

"Hati-hati pegang ini (SK), dengan ini hak hukum masyarakat semuanya menjadi jelas, ada konsesi untuk 35 tahun, cukup tidak? kalau tidak cukup nanti tambah lagi. 35 tahun itu sudah banyak, nanti kalau untuk anak cucu, bisa diperpanjang lagi. Saya memberikan ini pasti saya cek, digunakan benar atau tidak benar, ditanami atau tidak ditanami, produktif atau tidak produktif," tegas Presiden.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 60 Unit SK seluas 55.939,62 Ha, untuk 9.476 KK dibagikan kepada 10 Kabupaten, yang terdiri dari :
1) Kota Pagar Alam, sebanyak 7 SK HKm seluas 2.957 Ha untuk 1.170 KK;
2) Kab. Muara Enim, sebanyak 7 SK HD seluas 5.933 Ha untuk 115 KK dan 2 SK HKm seluas 5.886 Ha untuk 577 KK;
3) Kab. Musi Rawas, sebanyak 1 SK HD seluas 403 Ha untuk 34 KK;
4) Kab. Lahat, sebanyak 6 SK HKm seluas 2.024 Ha untuk 821 KK;
5) Kab. Banyuasin, sebanyak 1 SK HKm seluas 521 Ha untuk 204 Ha;
6) Kab. Musi Banyuasin, sebanyak 2 SK HKm seluas 1.035 Ha untuk 163 KK, sebanyak 2 SK HTR seluas 8.478 Ha untuk 451 KK dan 3 SK KULIN KK seluas 17.373,14 Ha untuk 3.032 KK;
7) Kab. Ogan Komering Ulu, sebanyak 1 HKm seluas 478 Ha untuk 85 KK dan 1 SK HTR seluas 327 Ha untuk 42 KK;
8) Kab. Ogan Komering Ulu, Selatan sebanyak 15 SK HKm seluas 6.713,64 Ha untuk 1.705 KK dan 3 SK HTR seluas 2.217 untuk 337 KK;
9) Kab. Ogan Komering Ulu Timur, sebanyak 3 SK HKm seluas 654 Ha untuk 317 KK;
10) Kab. Ogan Komering Ilir, sebanyak 1 SK HKm seluas 123 Ha untuk 26 KK dan 5 SK HTR seluas 1.152,84 untuk 631 KK.

Sementara 1 Unit SK Hutan Adat (HA) seluas 336,38 Ha untuk 234 KK akan diserahkan Presiden di istana negara.

Di sela-sela arahannya, Presiden juga melakukan dialog dengan perwakilan penerima SK. Salah satunya adalah Bambang Wahyudi, petani Karet dari Kabupaten OKU Timur, yang menyampaikan rasa syukurnya karena telah mendapat akses kelola lahan, setelah sekian lama dirinya hidup menumpang pada lahan negara.

Menanggapi Bambang, Presiden berpesan agar para penerima SK dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

"Kita ingin lahan-lahan kita produktif, jika sudah diberikan, betul-betul ini digunakan agar produktif dan bisa mensejahterakan," pesan Presiden.

Sementara itu, kepada Zainal Abidin, salah satu petani Kopi dari Kabupaten OKI, Presiden mengimbau agar para petani jangan menjual bahan mentah, melainkan sudah dalam bentuk setengah jadi, untuk meningkatkan harga jual komoditinya.

"Pemerintah akan terus membagikan konsesi-konsesi seperti ini kepada para petani, agar lahan-lahan yang ada betul-betuk produktif dimanfaatkan untuk kesejahteraan," ujar Presiden menutup arahannya.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, Perhutanan Sosial merupakan salah satu kegiatan untuk tujuan pemerataan ekonomi, dimana pokok kebijakan utamanya adalah Reforma Agraria. Saat ini realisasi Perhutanan Sosial telah mencapai 2,173 juta Ha, dari target 12,7 juta Ha.

"Dalam reforma agraria, ada tiga kebijakan utama, yang pertama adalah sertifikasi lahan rakyat, kedua Perhutanan Sosial, dan
ketiga, redistribusi lahan, yang pelaksanaannya baru akan mulai Januari tahun depan, dan saat ini sudah diidentifikasi bersama KLHK dan KemenATR untuk langkah-langkahnya," jelas Darmin.

Darmin juga berharap, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat dapat bekerja secara kelompok dan belajar bekerjasama satu sama lain. "Sebagai upaya penguatan pengembangan usaha dan produktivitas hutan sosial di Sumatera Selatan, akan diberikan bantuan 6 (enam) unit motor angkut hasil produk hutan sosial, 4 (empat) unit alat pengupas kopi, dan penyerahan bibit karet untuk tahun tanam 2019," lanjutnya.

Selain Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, turut hadir mendampingi Presiden Joko Widodo, Ibu Iriana Joko Widodo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung, Kapolri Tito Karnavian, serta Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Hadirnya Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan, diyakini Herman sebagai kesungguhan pemerintah dalam mengimplementasikan keberpihakan kepada masyarakat, dan angin segar bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. 

"Melalui pendekatan seperti ini, masyarakat diberi kesempatan untuk dapat terlibat langsung dalam pengelolaan hutan sekaligus berkewajiban menjaga kelestarian hutan. Maka skema Perhutanan Sosial merupakan suatu model nyata pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkeadilan, dan di dalamnya mengandung prinsip pengelolaan yang berorientasi kepada pengelolaan sumber daya hutan yang lestari," ujarnya bangga.

Herman juga menyampaikan apresiasinya kepada KLHK atas dukungan percepatan pencapaian perhutanan sosial di Sumatera Selatan, khususnya dalam pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) yang beranggotakan multipihak.

"Sejak dibentuknya Pokja PPS, telah menunjukkan peran pentingnya dalam memfasilitasi percepatan Perhutanan Sosial, diantaranya memberikan pendampingan kelompok-kelompok masyarakat sekitar hutan untuk mengajukan usulan, melakukan pembinaan dan pengembangan usaha Perhutanan Sosial," pungkas Herman.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Lingkungan Hidup Tetap Menjadi Prioritas Daerah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler