jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak ingin ikut campur lebih jauh dalam pelimpahan penyidikan perkara Komjen Budi Gunawan oleh KPK ke Kejaksaan Agung. Meski pegawai dari lembaga antikorupsi itu sudah melayang protes dan melakukan unjukrasa terkait pelimpahan tersebut.
"Presiden mengamati, memperhatikan dan mengkalkulasi. Tapi kalau ranah hukum ya itu kewenangannya KPK. Nanti kami tunggulah statement presiden," kata Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (3/3).
BACA JUGA: SK Pensiun PNS Golongan IV ke Atas tak Lagi Diteken Presiden
Presiden, kata Pratikno, lebih fokus pada penyelamatan KPK sehingga kasus-kasus kriminalisasi tidak terjadi lagi. Terutama agar kinerja pemberantasan korupsi tetap terlaksana.
Terpenting, ujarnya, presiden tidak ingin dicap melakukan intervensi terhadap hukum karena ikut campur masalah pelimpahan perkara Komjen Budi tersebut. Meski demikan, ujarnya, presiden tetap memantau perkembangan masalah di KPN itu.
BACA JUGA: ââ¬Å½Menteri Yuddy Ancam Kasih Sanksi, Ini Tanggapan KPK
"Ada beberapa upaya dalam batas-batas agar tidak terjadi intervensi di satu sisi. Tetapi setiap hari kita mengupdate terkait hal itu ya kepada presiden dan sebenarnya ada banyak langkah-langkah konkrit yang sedang ditentukan," tandas Pratikno. (flo/jpnn)
BACA JUGA: BBM dan Elpiji Naik Berbarengan, Jokowi Dianggap Keterlaluan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Ingin KPK Cekatan Serahkan Kasus Budi Gunawan
Redaktur : Tim Redaksi