jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan seorang presiden tidak perlu ikut mengurusi masalah teknis dalam proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
Persoalan-persoalan teknis mengenai kandidat pimpinan lembaga antirasuah, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, sudah dikerjakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk berdasatkan Keputusan Presiden (Keppres).
BACA JUGA: KNPI: Aktivis Antikorupsi Seharusnya Melindungi Pansel
BACA JUGA : Istri Gus Dur Sesali Pansel Loloskan Capim KPK Ini
Ini disampaikan Masinton menyikapi desakan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi, agar mengintervensi Pansel untuk tidak meloloskan para calon yang dianggap bermasalah.
BACA JUGA: Biarkan Pansel KPK Fokus, Jangan Diusik Terus
Tuntutan itu antara lain datang dari politikus, Wadah Pegawai (WP) KPK, hingga sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
"Presiden tidak perlu mengurusi urusan Pansel karena itu urusan teknis. Pansel itu kan dibentuk untuk membantu tugas presiden dalam melakukan penjaringan dan penyaringan nama-nama capim KPK," ucap Masinton di Jakarta, Minggu (1/9).
BACA JUGA: KPK Butuh Pemimpin Baru
BACA JUGA : Pansel Capim KPK Tanya ke Brigjen Sri Handayani: Ibu Yakin Membuat Makalah Ini Sendiri?
Mantan aktivis itu menyebutkan, seorang presiden cukup mengambil peran dalam level politik setelah menerima 10 nama yang disaring oleh Pansel melibatkan para ahli yang kompeten dalam setiap tahapan seleksi.
"Presiden cukup mengambil kebijakan di level politiknya, menyampaikan sepuluh nama-nama hasil seleksi pansel kepada DPR RI. Jadi presiden cukup mengurusi hal makro, bukan diajak soal ngurusi teknis seperti itu," jelas Masinton.
Di sisi lain, dia mengaku jika masukan dari masyarakat terkait latar belakang para capim KPK dibutuhkan tidak saja oleh Pansel, tetapi juga komisi III DPR dalam tahapan fit and proper test yang akan menentukan para capim terpilih.
"Tim pansel juga tidak boleh alergi menyikapi masukan masyarakat. Karena pansel bukan yang memutus siapa yang jadi pimpinan KPK, karena itu domainnya DPR, domain presiden dan DPR," ucap Masinton.
Dia menambahkan, masukan masyarakat itu penting untuk ditanyakan oleh pansel dalam seleksi.
Begitu juga komisi III akan membuka ruang laporan, pengaduan masyarakat, terkait tracking yang mereka terhadap capim KPK.
"Masukan masyarakat itu sebagai bahan pertimbangan baik di pansel, maupun komisi III dalam melakukan fit and proper test. Tetapi itu juga bukan sesuatu yang menentukan," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Respons PB HMI Terhadap Pansel Capim KPK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam