Presiden Temui Keluarga TKI

Minggu, 30 Maret 2014 – 14:16 WIB

jpnn.com - SEMARANG -- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menemui keluarga empat tenaga kerja Indonesia (TKI), di Hotel Gumaya, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, (30/3).

Hadir dalam pertemuan ini delapan orang anggota keluarga empat TKI yang tengah menghadapi persoalan hukum, terutama pidana mati, dari pengadilan Arab Saudi. Keempat TKI tersebut adalah Satinah, Tuti Tursilawati, Karni binti Medi, dan Siti Zaenab.

BACA JUGA: Titik Api di Riau Sisa Satu, Tersangka 104 Orang

"Pemerintah tidak ingin rakyatnya gundah, marah, atau memprotes. Sama seperti negara lain yang meminta pembebasan warga negaranya yang dihukum mati di Indonesia, rakyat kita juga akan marah," kata Presiden dalam pertemuan itu.

Presiden dalam kesempatan itu menyatakan keprihatinannya dan menegaskan pemerintah terus berupaya tanpa henti memohonkan pemgampunan dan pemaafan kepada pihak keluarga korban tindak pidana yang dilakukan TKI.

BACA JUGA: Amien Rais Pastikan Hatta Rajasa Belum Miliki Pasangan di Pilpres

Presiden mengaku sudah sering menulis surat kepada Raja Arab Saudi Abdullah untuk meminta pembebasan TKI, termasuk dalam kasus yang dihadapi Satinah. Begitu juga dengan pemimpin negara Tiongkok atau Malaysia dimana TKI bermasalah.

"Saya tidak hanya menulis surat, tetapi juga berbicara langsung melalui telepon atau melakukan pertemuan dengan pemimpin negara yan bersangkutan. Itu yang saya lakukan sebagai Presiden. Tidak diminta pun oleh keluarga, tidak ditekan pun oleh siapapun, itu saya lakukan terus-menerus, tidak pernah berhenti," sambungnya.

BACA JUGA: Lewat Ketoprak, Dahlan Iskan Sirami ‘Kerohanian’ Direksi BUMN

Presiden menampik bahwa pemerintah tinggal diam. Selama ini, ujarnya, sudah ada 176 WNI yang dibebaskan dari hukuman mati. Namun, masih ada 246 orang lagi yang harus dimohonkan pengampunan dan pemaafannya. Dari 176 orang itu, rata-rata tersandung kasus pembunuhan dan narkoba.

Presiden juga menjelaskan perkembangan proses yang dilakukan pemerintah untuk membebaskan Satinah. Satgas yang dipimpin mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni saat ini sudah berada di Arab Saudi untuk menegosiasikan permohonan pengampunan Satinah.

Seperti diketahui, di Arab Saudi berlaku hukum Qisas. Terdakwa yang sudah dijatuhi hukuman mati mutlak oleh pengadilan bisa diampuni asal keluarga korban memaafkan. Biasanya pemberian maaf ini disertai permintaan diyat, semacam uang pengganti.

Dalam kasus Satinah, keluarga korban minta diyat sebesar Rp 40 miliar-Rp 50 miliar. Perkembangan terakhir, diyat yang diminta turun menjadi sekitar Rp 9 miliar - Rp 10 miliar. Itu yang sedang dinegosiasikan oleh satgas sekarang ini.

Untuk kasus Siti Zaenab yang telah bergulir sejak 1999, sampai sekarang belum dapat dibebaskan karena menunggu putra korban akil balik untuk dimintai maaf. Siti Zaenab divonis hukuman mati karena membunuh majikannya.

"Sekarang belum memaafkan secara resmi. Oleh karena itu, kita terus bekerja dan tidak menyerah agar Siti Zaenab bisa dimaafkan dan dibebaskan dari hukuman mati," ujar Presiden.

Kemudian dalam kasus Tuti Tursilawati dan Karni, pemerintah juga melakukan upaya serupa.

"Tidak akan menyerah, ini kemanusiaan. Wajib hukumnya bagi saya sebagai pemimpin di negara ini, jika menyangkut WNI --apapun kesalahannya-- saya mohonkan untuk dibebaskan dari hukuman mati," tegas Presiden.

Tuti adalah TKI asal Majalengka yang divonis hukuman mati setelah terbukti membunuh majikannya, Suud Mulhaq Al-Qtaibi. Kemudian, Karni (35) adalah TKI asal Brebes yang dituduh membunuh anak majikannya yang berusia 4 tahun.

"Kami akan terus bekerja. Tidak akan pernah putus asa, mudah-mudahan kita diridhai Allah SWT. Tugas tidak mudah tapi akan kami jalankan dengan ikhlas," kata Presiden.

Dalam kesempatan ini keluarga TKI yang bertemu SBY adalah Medi Tarsim Kartawiyanta, Mohamam Sarifudin, Iti Sarniti binti Suhari, Halima binti Duhri, Darpin Sarji Singa, Ali Warjuki bin Hasan, Paeri Alferi, Nur Afriana Nasruri. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernah Mbecak, Wiranto Bisa Merasakan Penderitaan Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler