Presiden Threshold Hambat Munculnya Capres Alternatif

Senin, 22 Oktober 2012 – 18:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ketentuan ambang batas pencalonan presiden (Presiden Threshold) yang diusulkan 15 hingga 20 persen, berpotensi mengancam munculnya calon presiden alternatif dari luar partai besar yang kini ada di DPR.

"Menurut saya tidak perlu Presiden Threshold karena menghambat calon presiden alternatif," kata Lukman Hakim Saifuddin, saat Dialog Pilar Negara bertema "Peluang Pemimpin Muda dalam Pemilu Presiden 2014, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (22/10).

Daripada memaksakan Presiden Threshold lanjut Lukman, akan jauh lebih bermanfaat masalah syarat-syarat calon presiden dikembalikan saja kepada UUD 45.

"Semua partai politik yang lolos ke DPR punya hak untuk mengajukan calon presiden. Presiden Threshold dihilangkan saja," ujar politisi PPP.

Jadi, kata Lukman, untuk memunculkan calon presiden alternatif sangat tergantung dari kemauan partai-partai besar di DPR. "Kalau mereka mau, maka impian rakyat untuk memndaptkan pemimpin alternatif dan muda tentu akan terwujud," tegas Wakil Ketua MPR itu. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Sebut Banyak Oknum TNI Lakukan Intimidasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler