jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung atau orang nomor dua di Korps Adhyaksa.
Penunjukan ini sesuai Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.
BACA JUGA: Wakil Jaksa Agung & DPP Pekat IB Diminta Klarifikasi Soal Isu Ini
Selain itu, ada juga sejumlah pejabat yang berganti dan segera dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan ada empat pejabat baru yang akan dilantik pada Senin 10 Januari 2022 atau pekan depan.
BACA JUGA: Megakorupsi ASABRI, Kejagung Seret Adik Benny Tjokro ke Pengadilan
"Jaksa Agung akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” ujar Leonard dalam siaran persnya, Kamis (6/1).
Dengan adanya pelantikan itu Sunarta akan menggantikan Setia Untung Arimuladi yang sebelumnya menjabat Wakil Jaksa Agung.
Kemudian untuk jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang ditinggalkan Sunarta akan dijabat Amir Yanto.
Amir Yanto diketahui sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Kemudian, jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan nantinya akan dijabat oleh Ali Mukartono.
Ali diketahui sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Selanjutnya posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang kosong ditinggalkan Ali Mukartono akan diisi oleh Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan