jpnn.com, MALANG - Presiden Joko Widodo menghadiri acara penganugerahan gelar Guru Besar untuk Kiai Ma'ruf Amin, dalam Rapat Terbuka Senat di Aula Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, Rabu (24/5).
Prof. Dr. (H.C) KH Ma'ruf Amin mendapat gelar Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syari'ah pada Fakultas Syari'ah di universitas tersebut.
BACA JUGA: TNI Cinta Ulama, Personel Denpom Cium Tangan Kiai Maâruf Amin
Ulama yang juga ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut menyampaikan orasi ilmiah berjudul 'Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyyah) sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia'.
Setelah membacakan orasi ilmiahnya, Kiai Ma'ruf menerima Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang diserahkan langsung oleh Menteri M Nasir. Presiden Jokowi kemudian memberikan ucapan selamat kepada Kiai Ma'ruf.
BACA JUGA: Karebet Punya Kemampuan Wujudkan Harapan Jokowi dan PBNU
Selain presiden, ucapan selamat kepada Rais 'Aam PBNU itu juga diberikan Menristek Dikti M Nasir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, hingga Gubernur Jawa Timur Soekarwo.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ketum MUI: KEU Momentum Perkuat Ekonomi Umat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Maruf Sampaikan Permintaan ke Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam